
Surabaya, Obor Rakyat — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember resmi menerima Sertifikat ISO 27001:2022 atas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan pengelolaan keamanan informasi.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung dalam acara apresiasi untuk Pemerintah Kabupaten/Kota di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi pengakuan atas keberhasilan Disdukcapil Jember dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), khususnya pada pengelolaan dan perlindungan data masyarakat berbasis digital.
Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan Bupati Jember Muhammad Fawait serta kerja keras seluruh jajarannya.
“Alhamdulillah, keberhasilan meraih sertifikat ISO 27001:2022 ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, khususnya seluruh pegawai Disdukcapil yang telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menjaga keamanan data kependudukan,” ujar Bambang.
Bambang menegaskan bahwa keamanan data masyarakat merupakan prioritas utama. Dengan penerapan standar internasional ini, Disdukcapil Jember memperkuat pengendalian akses data, mitigasi risiko keamanan digital, serta sistem pengawasan internal pada kanal pelayanan tatap muka maupun digital.
Melalui capaian ini, Disdukcapil Jember berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan adduk yang akuntabel, berkualitas, dan terpercaya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan berbagai layanan digital resmi yang disediakan, sembari tetap menjaga kerahasiaan data pribadi masing-masing. (*)
Penulis: Maria A
Editor: Redaksi