Untuk Calon Pj Bupati Bondowoso, Fraksi PKB Usulkan Lulusan Dari jepang

Ketua DPRD kabupaten Bondowoso, H. Achmad Dhafir saat diwawancarai soal calon Pj Bupati

Bondowoso , Obor Rakyat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso telah mengggelar rapat koordinasi (rakor) tentang usulan Pj bupati.

Rakor tersebut dihadiri oleh beberapa ketua partai politik di Kabupaten Bondowoso.

Setiap partai diberikan tiga rekomendasi calon Pj Bupati Bondowoso. Masing-masing yang akan mengeluarkan usulan diberikan waktu maksimal hingga Kamis (20/7/2023).

Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir, mengatakan, usulan Pj bupati akan diserahkan paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan bupati berakhir.

“Penyerahan usulan Pj bupati Bondowoso dari dewan paling lambat tanggal 24 Agustus mendatang,” katanya.

Pj bupati kali ini, orientasinya tentu bisa menjalankan proses pembangunan di Bondowoso. Maka dari itu, usulan tersebut harus betul-betul memenuhi kriteria, baik secara prosedural undang-undang maupun secara kualitas personal.

“Tentu usulan itu mampu dan memberikan dampak pembangunan di Bondowoso hingga terpilihnya bupati yang baru,” jelasnya.

Selain itu, jika nantinya usulan dari fraksi lebih dari tiga nama, maka akan dilakukan musyawarah mufakat, sekalipun dalam Permendagri mekanisme tersebut tidak diatur.

“Keputusan mengenai siapa-siapanya, tentu melalui musyawarah mufakat. Apabila musyawarah tersebut tidak dicapai, maka diambil proses voting,” terangnya.

Dari usulan masing-masing fraksi, lanjut dia, maka nantinya akan dimusyawarahkan sampai akhirnya mengerucut pada tiga nama saja.

“Karena yang berhak mengusulkan Pj bupati ini adalah DPRD, gubernur, dan Kemendagri masing-masing tiga nama untuk selanjutnya dikirim ke Mendagri,” tutur Achmad Dhafir dari politisi PKB itu.

Syarat-syarat di antaranya harus eselon II A. Rekam jejak tiga tahun terakhir nama yang diusulkan Pj bupati itu tidak boleh terkena sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di mana pun ia bertugas sebagai ASN.

“Sebab, itu bagian dari syarat yang tertera dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023,” sebutnya.

Ketika ditanya, apa fraksi PKB sendiri sudah mengantongi nama-nama calon Pj Bupati?. Ia mengungkapkan, meskipun tidak ada penjelasan gambaran calon tersebut secara terperinci.

“Yang jelas, sudah ada enam calon. Dari PKB sendiri ada salah satu lulusan diantaranya lulusan S2 dan S3 dari Jepang. Kami tinggal menunggu nama-nama calon Pj Bupati dari fraksi yang lain,” ringkasnya.(tif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *