
Jakarta, Obor Rakyat – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menonaktifkan Edward Tannur dari jabatannya, sebagai anggota Komisi IV DPR RI.
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak Minggu,( 8/10/2023) malam, ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid dalam keterangan resminya, dikutip, Senin (9/10/2023).
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutannya di DPR,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin, mengatakan, penonaktifan itu dilakukan agar Edward fokus pada kasus penganiayaan hingga tewas, yang dilakukan putranya Gregorius Ronald (31) terhadap pacarnya, DSA (29).
Baca juga: Wanita Asal Sukabumi Tewas, Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI
“PKB mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia di Surabaya,” kata Sekjen PKB itu.
Menurutnya, kami sangat prihatin atas kejadian tersebut. Jadi PKB tetap berpihak pada korban.
“Hati kami ada di korban,” ungkapnya.
Selain itu, PKB akan meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Kami memastikan, bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald,” ujarnya.
“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Edward Tannur, sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Korbannya adalah Dini Sera Afrianti (29), janda satu anak asal Sukabumi yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan terakhir. (bm)