
Bondowoso, Obor Rakyat – Dalam rangka sosialisasi rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), gelar pesta rakyat di Alun-alun Raden Bagus Asra (RBA) Ki Ronggo, Sabtu (28/10/2023), malam.
Bea Cukai hadir penuhi undangan dari Satpol PP untuk memberikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Tampil menghibur malam itu, dua artis Pantura, yakni Ratna Antika dengan Syahiba Saufa, dan artis-artis lainnya.
Acara dibuka oleh Pj Bupati yang diwakili oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Haeriyah Yulianti.
Baca juga: Konser Musik di Puncak Pesta Rakyat Bondowoso Ricuh, Terpaksa Dihentikan
Dalam sambutannya, Plh Sekda menyampaikan, tentang pentingnya mensosialisasikan mengenai bahaya peredaran rokok ikegal di Kabupaten Bondowoso.
“Mari kita bersama-sama mendukung dan mengedukasi masyarakat tentang bahayanya peredaran rokok ilegal di bumi Ki Ronggo ini,” ujar Haeriyah sapaan akrabnya.
Haeriyah juga menyebutkan, melalui sosialisasi gempur rokok Ilegal juga untuk meningkatkan ekonomi dengan menggandeng UMKM sebagai bentuk pemberdayaan.
“Pesta rakyat ini merupakan wadah untuk bekerjasama dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Saya berharap semangat gotong royong tetap di kedepankan,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kepada Satpol PP, melalui kegiatan ini merupakan bentuk upaya membangkitkan kembali Sentra Kopi dengan Take Line Kampoeng Kopi Reborn serta UMKM di Bondowoso,” imbuhnya.
Pada kesempatan kali ini, Bea Cukai Jember melalui Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (KIP), Sardiyanto, memberikan pemahaman tentang ketentuan Cukai terutama ciri-ciri rokok ilegal.
Ia mengajak kepada masyarakat Bondowoso untuk ikut menekan peredaran rokok illegal dengan cara tidak membelinya.
“Maka dari itu, kami berharap kepada masyarakat jangan beli rokok ikegal kalau bisa melaporkan kepada Bea Cukai atau Satpol PP, apabila menemukan peredaran rokok illegal,” pungkas Sardiyanto. (tif)