Oknum APH di Bondowoso Terjaring OTT KPK, Ketua DPRD: Saya Sangat Prihatin

Bondowoso, Obor Rakyat - Ketua DPRD kabupaten Bondowoso, Achmat Dhafir, mengaku prihatin atas adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang justru oknum yang terjaring bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua DPRD kabupaten Bondowoso, H. Achmad Dhafir saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan

Bondowoso, Obor Rakyat – Ketua DPRD kabupaten Bondowoso, Achmat Dhafir, mengaku prihatin atas adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang justru oknum yang terjaring bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Bagaimanapun yang terjaring adalah bagian dari Forkopimda. Kita sering bercanda dan diskusi bersama, namun justru yang terjaring OTT adalah APH, kita prihatin atas kejadian ini

“Apapun permasalahannya, kita dukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh KPK,” ujar Dhafir sapaan lekatnya, Kamis, (16/11/2023), saat menghadiri acara di Pendopo Ki Ronggo.

Pihaknya mengaku tetap menhormati jika hukum itu tetap mengenal asas praduga tidak bersalah.

Baca juga: Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Terjaring OTT KPK, Malam Ini di Bawa ke Jakarta

Menurutnya, mengingat apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bagian dari pelaksanaan tanggung jawab untuk melakukan pemberantasan terhadap korupsi.

“KPK bukan hanya sekedar melakukan pemberantasan korupsi, tapi juga bagaimana, menyelamatkan uang negara dan menjaga hak-hak rakyat,” tegas Dhafir dari politisi PKB itu.

Lanjut kata dia, pembangunan yang menjadi hak rakyat dijaga betul bagaimana kemudian cita-cita pemerintah dalam percepatan pembangunan dan sebagainya, itu bagian yang harus di awasi untuk jangan sampai terjadi kesalahan.

“Untuk perkaranya (OTT KPK red-) saya tidak tahu karena bukan kewenangan DPRD. Perkara apa saja kita dukung sepenuhnya,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya selalu menyaampaikan, bagaimana pekerjaan selesai urusan selesai.

“Karena, banyak pekerjaan selesai, urusannya belum selesai. Urusan dengan pemeriksaan dengan APH dan sebagainya,” terangnya.

Seraya menambahkan, saya membaca di media ada enam orang yang ditangkap dan ada upaya penyuapan sebesar Rp 750 juta.

“Tapi juga bukan tentang penyuapannya, ada pekerjaan yang mungkin menurut APH, terjadi anggaran yang diselewengkan seperti korupsi dan sebagainya,” imbuhnya.

Ketika ditanya, apa langkah DPRD selanjutnya setelah KPK melakukan operasi OTT di Bondowoso?. Akan berjalan seperti biasanya dalam tusi pengawasan. Khusus dalam permasalahan ini DPRD tidak akan mengambil langkah khusus karena sudah ditangani APH.

“Jika kita ambil langkah khusus, maka takutnya kita dianggap interfensi mempengaruhi dan lain sebagainya,” pungkas Ahmat Dhafir. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *