Beredar Nama-nama Rekanan Kontraktor di Bondowoso yang Diduga Turut Tertangkap KPK

Bondowoso, Obor Rakyat - Mendadak muncul tiga nama baru yang turut bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, Kasi Pidsus, Alexander Silaen, dan Kabid Binamarga dinas Binamarga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK), Novim, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
6 orang terduga saat digiring ke dalam bus untuk diterbangkan ke gedung Merah Putih di Jakarta

Bondowoso, Obor Rakyat – Mendadak muncul tiga nama baru yang turut bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, Kasi Pidsus, Alexander Silaen, dan Kabid Binamarga dinas Binamarga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK), Novim, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yakni, trio pengusaha atas nama Yosi Setiawan, Andika Imam Wijaya, dan Nisa Rusmita. Mereka disebut-sebut sebagai rekanan paling dominan merajai proyek-proyek dinas BSBK Bondowoso.

Kemunculan tiga nama pengusaha itu jika benar bakal menggenapi jumlah orang yang tertangkap KPK.

Sebagaimana pernyataan KPK bahwa telah menciduk sebanyak 6 orang pada Rabu, 15 November 2023 kemarin.

Baca juga: Terbaru 15 November 2023, Kabar OTT Oknum Pejabat Bondowoso Terungkap

“Enam orang yang ditangkap diantaranya penegak hukum, dan pihak swasta,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis,(16/11/3023).

Dua Jaksa Kena Ciduk KPK, Kejari Bondowoso Merasa Berkabung
Cerita Warga dan Satpam Tentang Penggeledahan KPK ke Kantor Kejari Bondowoso.

Walaupun, Ali Fikri sudah menyebut adanya kalangan pengusaha yang terlibat suap menyuap perkara di Kejari, tapi belum kunjung menjawab perihal kebenaran tiga nama tersebut.

Begitu pun dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang juga masih bergeming, sama sekali enggan berkomentar saat disodori konfirmasi terkait nama Yosi Setiawan, Andika Imam Wijaya, dan Nisa Rusmita.

Upaya menghubungi Yosi tidak berhasil. Nomor teleponnya sedang nonaktif. Yosi adalah saudara tua dari pasangan suami istri Andika – Nisa Rusmita.

Adapun KPK sebelumnya menggelar OTT atas terjadinya transaksi suap menyuap pengurusan penyelidikan perkara dugaan korupsi proyek-proyek yang ditangani Kejari Bondowoso.

Enam orang tertangkap. Mereka diperiksa selama 10 jam. KPK meminjam tempat pemeriksaan awal di markas Polres Bondowoso.

Bersamaan dengan pemeriksaan, KPK juga menggeledah kantor Kejari Bondowoso di jalan Ahmad Yani maupun ruang kerja Kabid Bina Marga Dinas BSBK Bondowoso di jalan Piere Tendean. KPK menyegel ruangan yang digeledah.

Tengah malam kemarin, penyelidik KPK keluar dari Polres Bondowoso dengan membawa sejumlah koper yang sepertinya berisi barang bukti. Pada saat itu pula keenam orang yang tertangkap digiring ke mobil untuk diterbangkan kantor KPK di Kuningan, Jakarta.

Indikasi adanya suap menyuap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso relevan dengan pernyataan yang diumumkan tanggal 9 Oktober 2023 lalu. Pada saat itu, Puji Triasmoro menunjuk Alexander Silaen untuk berbicara ke media.

Alexander Silaen berkata, pihaknya sedang menyelidiki proyek-proyek bernilai miliaran rupiah yang sarat dengan penyimpangan. Target bidikannya mengarah ke proyek-proyek jenis konstruksi.

“Ada beberapa penyelidikan terkait Pemkab Bondowoso yang kami tangani,” ucap Alexander Silaen.

Tanggal 3 November 2023, Puji Triasmoro kembali mempercayai Alexander Silaen untuk mengumumkan ke media, bahwa salah satu paket proyek yang diselidiki akhirnya naik ke tahap penyidikan.

Yaitu, proyek Dinas BSBK tahun anggaran 2922, berupa rekonstruksi jalan Bata-Tegal Jati, Kecamatan Sumber Wringin, senilai Rp 4,8 miliar.

Kendati telah naik sidik, akan tetapi dinyatakan belum dilakukan penetapan tersangka.

“Menaikkan status dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan. Kami telah memeriksa 17 orang saksi, termasuk saksi ahli jalan,” ujar Alexander Silaen.

Apakah suap menyuap berkaitan dengan kasus konstruksi jalan itu? Atau justru malah berhubungan dengan proyek lain yang sedang diselidiki jaksa, tapi belum naik sidik sehingga di-uangkan?. Jawaban pastinya menunggu pengumuman resmi KPK. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *