
Yani: SP2HP Sudah Dibuat Tapi Belum Sampai, Alamat Tak Lengkap
Sidoarjo, Obor Rakyat – Kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Sukarno Hadi Putro (24) yang di laporkan Polsek Waru, Sidoarjo kini memasuki babak pemanggilan saksi. Hal itu dikatakan AKP Yani selaku Kanit Reskrim saat dimintai keterangan Obor Rakyat.
“Menindak lanjuti laporan yang masuk ke Sektor kami, dengan nomer laporan STBLM/58/11/2024/JATIM/RESTA SDA. Kini memasuki tahap pemanggilan saksi,” ujarnya, Minggu (3/3/2024).
Menurutnya AKP Yani, pihaknya sudah mengarahkan kepada para saksi untuk menghadap penyidik fungsi piket Bripka Aribat.
“Minggu, hari ini kita tunggu di Kantor, saksi biar di mintai keterangan. Untuk penyidik Bripka Aribat lagi piket mas,” katanya.
Baca juga: Terima LP Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan, Polsek Waru Kepolisian Resot Sidoarjo Turun ke TKP
Disinggung terkait akuntabilitas dan transparasi penyelidikan, serta penyidikan, yang biasanya melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) setelah pelaporan, ia mengaku sudah menyiapkan, namun belum sempurna.
“Untuk SP2HP sudah kita buatkan, dan akan kami kirimkan kepada pihak pelapor. Namun sangat disayangkan alamatnya kurang lengkap, sehingga masih belum sampai,” tutur Yani.
Sementara, Korban beserta saksi saat dimintai keterangan oleh Obor Rakyat terkait pemanggilan tersebut, hingga kini belum memberikan statment. Meskipun nada ponsel berdering tanda bahwa telpon masuk namun belum ada tanggapan.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada komentar dari pihak saksi yang dipanggil, dan belum diketahui berapa pertanyaan serta keterangan yang diberikan saat menghadap guna pemanggilan itu.
Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, Sukarno Hadi Putro (24) warga Dusun Pogoh, Bajulan Loceret, Nganjuk, melaporkan dugaan pengeroyokan yang menimpa dirinnya.
Laporan tersebut sudah diterima dan tertuang dalam LP bernomer STBLM/58/11/2024/JATIM/RESTA SDA.
Dalam isi laporan, dan keterangan korban kepada media ini, ia dianiaya beberapa orang dengan dugaan menggoda tamu perempuan yang menginap di Kero-Kero.
Korban merupakan pegawai Warkop Angkringan Mugi Joyo tepatnya belakang Ramayana Bungurasih yang berdekatan dengan penginapan tersebut.
Bermula saat mengantar pesanan ke kamar perempuan tersebut, melihat pemesan tertidur pulas, korban mencoba membangunkan. Namun spontan perempuan tersebut berteriak.
Dari teriakan itu, terduga pelaku yang diketahui teman dekat perempuan itu, langsung melakukan pemukulan. Tak hanya itu pemilik penginapan, inisial MSA yang saat itu mengetahui sempat ikut melerai.
Pengakuhan korban ia tidak hanya dipukul tangan kosong, melainkan sebuah paving pun mendarat di kepala korban.
Keterangan korban pun, menyebut setelah di kroyok ia diancam mengunakan Sajam dan memilih lari, selanjutnya Warkop yang ia jaga pun menjadi sasaran dengan melakukan pengerusakan.
Sementara guna keseimbangan dalam pemberitaan, Obor Rakyat meminta keterangan kepada pemilik penginapan yang diketahui berinisial MSA. Dalam pengajuhannya, ia memang melihat kejadian itu, dan berujar tidak ikut dalam pengeroyokan
“Saat itu tanggal 30-01-2024 saya melihat Kolet menghajar saudara SHP dan saya mencoba untuk melerai dan saat itu hanya dua orang saja, Kolet dan SHP yang bertengkar tidak ada pelaku lain, jadi tidak benar terjadi pengeroyokan,” tutur Bakero sapaan akrabnya.
Seraya menambahkan, jika Kolet menghajar SHP karena Kolet merasa kesal teman wanitanya digoda SHP, dan dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan pribadi antara Kolet dan SHP.
“Kolet menghajar SHP karena masalah pribadi yang saya tahu Kolet marah karena teman wanitanya digoda SHP,” pungkas Bakero, Rabu (28/2/2024) lalu. (nul)
Baca juga: Bupati Sidoarjo Mengaku Beri Keterangan Utuh ke Penyidik KPK