Bimtek Hukum Kontrak Konstruksi di Bondowoso: Perkuat Kompetensi SDM dan Tata Kelola Proyek Infrastruktur

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Konstruksi.
Bimtek Hukum Konstruksi di Bondowoso.

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Konstruksi.

Kegiatan ini menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi dalam siklus proyek konstruksi.

Digelar di Sabha Bina 2 Sekretariat Daerah (Setda) Bondowoso, Selasa (5/5/2026), bimtek ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan sektor konstruksi, mulai dari penyedia jasa konstruksi, konsultan perencana dan pengawas, hingga aparatur pemerintah daerah seperti Pokja ULP dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori, menegaskan bahwa kontrak konstruksi merupakan elemen krusial dalam manajemen proyek karena berfungsi sebagai landasan hukum sekaligus instrumen pengendalian pelaksanaan pekerjaan.

“Kontrak konstruksi adalah fondasi legal dalam setiap pekerjaan fisik. Pemahaman yang komprehensif terhadap penyusunan dan implementasi kontrak akan meminimalkan risiko sengketa, meningkatkan kualitas output, serta menjamin kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga :  MUSCAB X PPP Bondowoso Usai, Ahmadi Buka Peluang Kepemimpinan Berbasis Restu Ulama

Menurutnya, penguatan kompetensi ini tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan legal formal, tetapi juga pada peningkatan profesionalisme, integritas, serta akuntabilitas pelaku jasa konstruksi di daerah.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur yang menyampaikan materi berbasis praktik dan regulasi terkini. Topik yang dibahas mencakup prinsip-prinsip hukum kontrak konstruksi, penyusunan dokumen kontrak berbasis risiko, hingga implementasi kontrak dalam tahapan pelaksanaan proyek.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman teknis terkait perencanaan desain, metode pelaksanaan konstruksi, manajemen proyek, serta sistem pengendalian dan pengawasan pekerjaan. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan keterpaduan antara aspek teknis dan yuridis dalam pengelolaan proyek konstruksi.

Kegiatan ini menyasar spektrum luas pelaku konstruksi, termasuk tenaga terampil seperti tukang bangunan, dengan tujuan mendorong peningkatan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan mampu menghasilkan ekosistem jasa konstruksi yang lebih profesional, efisien, dan berdaya saing.

Melalui bimtek ini, Pemkab Bondowoso menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berorientasi pada kecepatan realisasi, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip kualitas, keselamatan konstruksi, dan kepatuhan hukum. Penguatan tata kelola kontrak diharapkan menjadi kunci dalam menciptakan infrastruktur daerah yang andal dan berkelanjutan. (*)


Penulis: Latif J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *