Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan 240 Ribu Batang Rokok Ilegal, Negara Terancam Rugi Rp179 Juta

Malang, Obor Rakyat – Aksi tegas kembali ditunjukkan oleh Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Dalam operasi patroli darat yang digelar pada Minggu dini hari (5/10), petugas berhasil menyita 240.000 batang rokok tanpa pita cukai senilai Rp356,4 juta, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp179 juta akibat hilangnya penerimaan cukai.
penyelundupan rokok ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai Malang.

Malang, Obor Rakyat – Aksi tegas kembali ditunjukkan oleh Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Dalam operasi patroli darat yang digelar pada Minggu dini hari (5/10), petugas berhasil menyita 240.000 batang rokok tanpa pita cukai senilai Rp356,4 juta, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp179 juta akibat hilangnya penerimaan cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas distribusi rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Informasi tersebut menyebutkan adanya mobil penumpang berwarna biru metalik yang diduga mengangkut rokok tanpa cukai menuju Kota Batu.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak. Tak ada waktu menunggu. Kami lakukan patroli darat di rute yang biasa digunakan jaringan pengedar,” ujar Johan saat konferensi pers pada Kamis (9/10).

Pengejaran Menegangkan di Jalan Raya Beji

Benar saja, tak lama berselang, kendaraan dengan ciri yang dimaksud terdeteksi melaju di Jalan Raya Beji. Petugas Bea Cukai melakukan pengejaran intens hingga akhirnya kendaraan berhasil dihentikan di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Baca Juga :  Samsat Surabaya Barat Tingkatkan Pelayanan Publik, Tegaskan Komitmen Tanpa Calo

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 12.000 bungkus rokok ilegal merek Jimbun dan Coffee Stick Origin, seluruhnya tidak dilengkapi pita cukai. Barang bukti bersama kendaraan dan sopir langsung diamankan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang untuk diproses secara hukum.

Komitmen Tegas Perangi Rokok Ilegal

Johan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan rokok ilegal yang merugikan negara dan mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat.

“Ini bukan sekadar penindakan. Ini pesan keras bagi para pelaku: Bea Cukai tidak akan diam. Setiap upaya merugikan negara akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, peredaran rokok tanpa cukai juga dianggap mengancam keadilan bagi pelaku industri yang mematuhi peraturan.

Perkuat Intelijen dan Kolaborasi dengan Masyarakat

Bea Cukai Malang berkomitmen untuk memperkuat strategi intelijen di lapangan, termasuk menggencarkan patroli dan menjalin kerja sama erat dengan masyarakat. Pelaporan masyarakat dinilai sangat krusial dalam mendeteksi dan menggagalkan jaringan distribusi rokok ilegal.

“Rokok ilegal bukan hanya soal cukai yang hilang. Ini soal keadilan bagi pelaku industri yang taat aturan,” tutup Johan. (*)

 

Penulis : Wahyu
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *