
Pengadaan Barang Jadi Titik Rawan
Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus potensi celah korupsi dalam program prioritas pemerintah, Sekolah Rakyat.
Alih-alih menunggu kasus mencuat, lembaga antirasuah itu memilih bergerak lebih awal lewat kajian pencegahan.
Melalui Direktorat Monitoring, KPK tengah memetakan titik-titik rawan penyimpangan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi tulang punggung pelaksanaan program di bawah Kementerian Sosial tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan langkah ini merupakan bentuk pengawalan terhadap program nasional agar tidak terseret praktik korupsi yang kerap berulang.
“Tujuannya sederhana, memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan akuntabel sejak awal,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Pengadaan: Titik Lemah yang Berulang
Bagi KPK, pengadaan barang dan jasa bukan wilayah baru dalam peta korupsi. Data penindakan sejak 2004 hingga 2025 menunjukkan, sektor ini konsisten menjadi ladang penyimpangan.
Dari total 1.782 perkara yang ditangani, sebanyak 446 kasus berkaitan dengan pengadaan.
Angka ini menempatkannya sebagai modus terbesar kedua setelah suap dan gratifikasi.
Pola yang muncul pun berulang:
- Pengaturan spesifikasi agar mengarah ke pihak tertentu
- Manipulasi harga perkiraan sendiri (HPS)
- Penunjukan pemenang tender yang tidak transparan
Dengan pola yang sudah terbaca, KPK mencoba memutus siklus tersebut sebelum terulang dalam program Sekolah Rakyat.
Sorotan Harga Sepatu
Isu ini makin relevan setelah publik menyoroti dugaan ketidakwajaran harga dalam pengadaan sepatu untuk program tersebut. Nilainya disebut mencapai Rp700 ribu per pasang—angka yang dinilai jauh di atas harga pasar.
Respons datang dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. Ia menegaskan proses pengadaan masih berjalan dan akan melalui mekanisme lelang terbuka.
“Nanti bisa jadi lebih murah dari alokasi yang ada,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu.
Ia juga mengklaim telah mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan menghindari praktik penyimpangan.
Antara Program Sosial dan Risiko Korupsi
Program Sekolah Rakyat dirancang sebagai intervensi sosial untuk memperluas akses pendidikan bagi kelompok rentan.
Namun seperti banyak program berbasis anggaran besar, ia tak lepas dari risiko korupsi, terutama di fase distribusi dan pengadaan.
Di sinilah pendekatan KPK diuji: bukan sekadar menindak setelah kerugian terjadi, tetapi mendorong sistem yang lebih kebal terhadap penyimpangan.
Kajian yang tengah disusun diharapkan menjadi semacam “peta risiko” bagi para pemangku kepentingan—dari perencana anggaran hingga pelaksana teknis di lapangan.
Jika efektif, pendekatan ini bisa menjadi model pencegahan untuk program nasional lainnya: menutup celah sebelum korupsi menemukan jalannya. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi