Pelantikan Nasional PERMAHI 2026: Mahasiswa Hukum Didorong Jadi Motor Reformasi dan Penjaga Konstitusi

Jakarta, Obor Rakyat — Momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026 dimanfaatkan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) untuk menegaskan arah baru gerakan mahasiswa hukum Indonesia. Melalui Pelantikan Nasional dan Seminar Nasional yang digelar di Gedung Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu (20/5/2026), PERMAHI menyoroti isu strategis mulai dari geopolitik global, reformasi kelembagaan hukum, hingga penguatan kualitas kader dan kepemimpinan profesi hukum.
Pelantikan dan Seminar Nasional DPN PERMAHI 2026.

Jakarta, Obor Rakyat — Momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026 dimanfaatkan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) untuk menegaskan arah baru gerakan mahasiswa hukum Indonesia. Melalui Pelantikan Nasional dan Seminar Nasional yang digelar di Gedung Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu (20/5/2026), PERMAHI menyoroti isu strategis mulai dari geopolitik global, reformasi kelembagaan hukum, hingga penguatan kualitas kader dan kepemimpinan profesi hukum.

Kegiatan bertema “Nilai-Nilai Konstitusi dan Hukum, Perkembangan Global dan Geopolitik Strategis, Reformasi dan Transformasi Kelembagaan Hukum, Kualitas Kader dan Kepemimpinan Profesi” itu dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah. Hadir pula akademisi, praktisi hukum, tokoh nasional, serta kader PERMAHI dari seluruh Indonesia.

Dalam agenda tersebut, kepengurusan DPN PERMAHI periode 2026 resmi dilantik dengan Azhar Sidiq sebagai Ketua Umum, Muhamad Afghan Ababil sebagai Sekretaris Jenderal, dan A. Hans Tayeb Adrian sebagai Bendahara Umum bersama jajaran pengurus lainnya.

Pelantikan itu sekaligus menjadi panggung konsolidasi mahasiswa hukum nasional di tengah meningkatnya tantangan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Seminar nasional turut menghadirkan sejumlah tokoh penting nasional, di antaranya Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Menko Hukum, HAM, dan Imipas RI Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Kejaksaan Agung RI, Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., serta Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli.

Baca Juga :  Wakapolri Tegaskan Ancaman Terorisme Kini Bergerak Lewat Jejaring Digital dan Algoritma

Dalam pidato pelantikannya, Ketua Umum DPN PERMAHI Azhar Sidiq menegaskan bahwa organisasi mahasiswa hukum tidak boleh hanya menjadi ruang diskusi semata, tetapi harus hadir memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin PERMAHI menjadi episentrum kepemimpinan hukum Indonesia yang mampu melahirkan generasi jurist progresif. Fokus kami bukan hanya diskusi, tetapi action nyata demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Azhar.

Ia menegaskan, pasca pelantikan pihaknya akan fokus memperkuat konsolidasi nasional mahasiswa hukum, membangun pusat kajian strategis, memperluas edukasi hukum masyarakat, serta meningkatkan kolaborasi nasional dan internasional.

Menurut Azhar, tantangan hukum Indonesia saat ini semakin kompleks, mulai dari ketimpangan keadilan, lemahnya kepastian hukum, korupsi, hingga persoalan lingkungan hidup dan tambang ilegal yang terus menjadi sorotan publik.

“Mahasiswa hukum tidak boleh diam. Kami akan terus melakukan kajian, advokasi, pendampingan masyarakat, serta menyuarakan aspirasi publik secara objektif dan konstitusional,” katanya.

PERMAHI juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas kader melalui pendidikan kaderisasi, sekolah legislasi, forum intelektual, pelatihan advokasi, hingga seminar internasional.

“PERMAHI harus mampu melahirkan kader yang cerdas secara intelektual, kuat secara moral, dan siap menjadi pemimpin hukum masa depan,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, DPN PERMAHI berencana menggelar Konsolidasi Akbar Mahasiswa Hukum Indonesia dan Seminar Internasional guna memperkuat persatuan mahasiswa hukum sekaligus membahas isu geopolitik global, demokrasi, stabilitas nasional, dan transformasi hukum modern.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli menilai mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi dan memperkuat negara hukum.

“Negara hukum bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga menghadirkan keadilan dan menjaga check and balance dalam kehidupan bernegara,” ujarnya.

Firman juga mengingatkan bahwa seluruh institusi negara harus tunduk pada prinsip konstitusi dan penegakan hukum yang profesional.

“Siapapun pemimpinnya, seluruh pejabat negara dan institusi pemerintahan harus tunduk pada hukum dan konstitusi,” tegasnya.

Pelantikan dan Seminar Nasional DPN PERMAHI 2026 dinilai menjadi simbol kebangkitan gerakan intelektual mahasiswa hukum Indonesia dalam memperkuat nilai konstitusi, mendorong reformasi hukum, dan menghadirkan sistem hukum yang lebih adil serta berpihak kepada masyarakat. (*)


Sumber: Humas PERMAHI
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *