Supervisi MBG di Jember Temukan Dapur SPPG Tak Sesuai SOP

Jember, Obor Rakyat – Tim Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menemukan sejumlah pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember.
Kegiatan supervisi yang melibatkan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Penyimpanan Makanan Jadi Sorotan

Jember, Obor Rakyat – Tim Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menemukan sejumlah pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember.

Temuan tersebut terungkap saat kegiatan supervisi yang melibatkan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Patrang, Jumat (29/5/2026).

Beberapa aspek yang menjadi sorotan meliputi tata letak ruang administrasi, pengelolaan dapur, hingga mekanisme penyimpanan makanan matang yang dinilai belum memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Anggota Satgas MBG sekaligus Wakil Ketua TP3D Kabupaten Jember, Dr. Evi Lestari, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan kesalahan mendasar yang berpotensi memengaruhi aspek higienitas dan keamanan pangan.

“Kami menemukan ruang administrasi berada di area dalam. Kondisi ini menyebabkan lalu lintas petugas keluar masuk area sensitif menjadi tinggi sehingga berpotensi mengganggu standar kebersihan dan tidak sesuai SOP,” ujar Evi.

Baca Juga :  Pilih Menepi dari Politik, Gus Firjaun Ingin Fokus Mengabdi Lewat Pesantren

Selain itu, tim juga mendapati ruang penyimpanan logistik basah dan kering masih digabung dalam satu area.

Di lokasi yang sama, ditemukan sisa bumbu masakan dari hari sebelumnya yang belum dibersihkan.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah sistem penyimpanan makanan matang atau omprengan.

Berdasarkan ketentuan BGN, makanan yang telah selesai diolah seharusnya segera dimasukkan ke dalam mesin pendingin.

Namun di lapangan, makanan tersebut justru disimpan bersama bahan bumbu dan logistik lainnya.

Menurut Evi, pemisahan penyimpanan makanan matang sangat penting untuk mendukung proses mitigasi apabila terjadi dugaan keracunan makanan.

Sampel makanan yang disiapkan untuk kebutuhan uji laboratorium harus terjaga dan tidak boleh terkontaminasi bahan lain.

“Jika terjadi kasus tertentu, sampel makanan harus dapat ditelusuri dengan baik. Karena itu standar penyimpanan harus benar-benar diterapkan,” katanya.

*Pengawasan MBG Akan Diperketat*

Menyikapi berbagai temuan tersebut, Evi menegaskan pengawasan ke depan akan diperkuat melalui struktur Koordinator Wilayah (Korwil) dan Kepala Tim Pelaksana Program Gizi (KPPG) yang telah dibentuk oleh BGN.

Menurutnya, personel dalam struktur tersebut telah mendapatkan pelatihan dan evaluasi berkala sehingga diharapkan mampu memastikan seluruh dapur SPPG menjalankan standar yang telah ditetapkan.

“Program jaminan gizi ini memiliki peran strategis bagi pembangunan nasional. Karena itu semua pihak harus bergerak dalam satu tim dan menjalankan tugas sesuai standar yang berlaku,” tegasnya.

DPRD Soroti Standarisasi Dapur SPPG

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jember, Ahmad Hoirozi, menilai penataan dapur SPPG harus memenuhi standar minimal yang telah ditetapkan, termasuk luas bangunan dan tata kelola operasional.

Menurutnya, dengan anggaran operasional yang mencapai sekitar Rp6 juta per hari, pengelola wajib memastikan fasilitas dapur memenuhi persyaratan dasar, termasuk luas minimal 300 meter persegi.

“Dengan besaran anggaran tersebut, standar dasar seperti luas area dan tata kelola dapur harus dipenuhi agar pelayanan berjalan optimal,” ujarnya.

Hoirozi menjelaskan, supervisi lapangan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Jember.

Langkah ini sekaligus untuk menjawab berbagai kritik dan keraguan masyarakat terkait kualitas layanan program.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 209 titik dapur SPPG di Kabupaten Jember yang menjadi target pemetaan dan evaluasi.

Hasil supervisi nantinya akan dirangkum dan disampaikan kepada Bupati Jember sebagai bahan pengambilan kebijakan lanjutan.

“Kami menemukan beberapa dapur yang masih jauh dari standar kelayakan. Namun tugas kami saat ini adalah melakukan pemantauan dan pendataan. Pengawasan ke depan akan diperketat agar seluruh pengelola segera melakukan pembenahan,” pungkas Hoirozi. (*)


Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *