GMNI-GRD Kepung Kejari Manggarai, Desak Tersangka Dugaan Korupsi DP3AKB Manggarai Timur Segera Ditetapkan

Ruteng, Obor Rakyat – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai dan Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Manggarai menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Kamis (4/6/2026).
Puluhan mahasiswa GMNI dan GRD Manggarai menggelar aksi di Kejari Manggarai, mendesak penetapan tersangka dugaan korupsi DP3AKB Manggarai Timur serta meminta transparansi audit proyek air bersih Desa Parlando.

Ruteng, Obor Rakyat – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai dan Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Manggarai menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Kamis (4/6/2026).

Aksi yang diwarnai pembakaran ban bekas dan orasi bergantian itu mendesak Kejari Manggarai segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manggarai Timur.

Massa menilai penyelidikan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan pejabat teknis semata, tetapi harus menyasar pihak yang diduga bertanggung jawab sebagai pengambil kebijakan saat proyek berjalan.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai segera menetapkan tersangka dan memeriksa aktor intelektual serta mantan Kepala Dinas DP3AKB selaku pengguna anggaran,” tegas Koordinator Lapangan GMNI, Florentianus Nadriyani Mbei.

Desakan tersebut muncul setelah beredar informasi mengenai pengembalian kerugian negara sebesar 11 persen.

Baca Juga :  LBH DPD KNPI DKI Djakarta Apresiasi Pergantian Kepala BGN

Menurut mahasiswa, pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi dan proses hukum wajib tetap berjalan hingga pengadilan.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Cakra Perwira, menegaskan bahwa penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

“Sampai saat ini kami masih berada pada tahap penyelidikan untuk mencari tahu ada atau tidaknya tindak pidana,” ujar Cakra di hadapan massa aksi.

Diketahui, Kejari Manggarai telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan sejak 18 Mei 2026. Penyidik juga telah meminta dokumen anggaran tahun 2024 dan 2025 serta memeriksa sedikitnya tujuh pejabat teknis terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Nama mantan kepala DP3AKB Manggarai Timur, Jefrin Haryanto, yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, turut disebut dalam pusaran penyelidikan. Namun hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain kasus DP3AKB, massa juga menyoroti mangkraknya proyek air minum bersih di Desa Parlando, Kabupaten Manggarai.

Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Manggarai segera membuka hasil audit investigasi secara transparan kepada publik.

Mahasiswa menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu dua hal sekaligus: kepastian hukum dalam kasus dugaan korupsi DP3AKB Manggarai Timur dan kejelasan nasib proyek air bersih Desa Parlando yang hingga kini belum memberikan manfaat maksimal bagi warga. (*)


Penulis: Rudolf
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *