Polemik Hukum Manggarai Memanas, Adu Argumen Berubah Jadi Adu Kredibilitas

Ruteng, Obor Rakyat – Polemik hukum yang melibatkan advokat dan akademisi hukum Dr. Siprianus Edi Hardum dengan kubu Bupati Manggarai memasuki babak baru. Perdebatan yang semula berkutat pada persoalan hukum kini dinilai bergeser ke ranah personal.
Polemik Hukum Manggarai Memanas, Adu Argumen Berubah Jadi Adu Kredibilitas

Ruteng, Obor Rakyat – Polemik hukum yang melibatkan advokat dan akademisi hukum Dr. Siprianus Edi Hardum dengan kubu Bupati Manggarai memasuki babak baru. Perdebatan yang semula berkutat pada persoalan hukum kini dinilai bergeser ke ranah personal.

Sorotan terbaru datang dari anggota DPRD Manggarai, Edison Rihi, yang mengkritik cara sebagian pihak menanggapi pandangan hukum Edi Hardum dengan mempertanyakan kredibilitas akademiknya, bukan membantah substansi argumentasinya.

Kontroversi bermula setelah kuasa hukum Bupati Manggarai, Aloysius Selama, menyatakan bahwa Edi Hardum tidak memahami hukum acara. Bahkan, ia mengaku meragukan kapasitas akademik yang selama ini melekat pada pengacara sekaligus dosen hukum tersebut.

Pernyataan itu memicu respons keras dari Edison Rihi. Dalam rilis berjudul “Menguji Argumentasi, Bukan Merendahkan Integritas”, ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam hukum merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari perkembangan ilmu hukum.

“Jika sebuah pendapat hukum dianggap keliru, bantahlah dengan argumentasi hukum yang lebih kuat. Tunjukkan pasalnya, doktrinnya, yurisprudensinya. Bukan dengan mempertanyakan kehormatan atau kapasitas pribadi orang yang menyampaikan pendapat,” tegas Edison.

Baca Juga :  Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Laporan Bupati Manggarai, Soroti Kebebasan Pers dan Hak Jawab

Menurutnya, perdebatan hukum seharusnya berfokus pada kekuatan argumentasi, bukan pada latar belakang pribadi atau gelar akademik seseorang.
Edison juga mengingatkan bahwa dalam logika hukum dan filsafat argumentasi, menyerang pribadi pembicara tanpa membahas substansi pendapatnya dikenal sebagai ad hominem, sebuah kekeliruan berpikir yang sering muncul dalam ruang publik.

Ia turut mengutip pemikiran filsuf Jerman, Jürgen Habermas, yang menegaskan bahwa kebenaran dalam ruang publik harus dibangun melalui kekuatan argumen, bukan melalui status sosial, jabatan, atau reputasi individu.
Perdebatan ini kini menjadi perhatian publik Manggarai karena dinilai telah melampaui substansi hukum yang menjadi pokok persoalan.

Masyarakat menunggu siapa yang mampu menghadirkan argumentasi hukum paling kuat dan meyakinkan, bukan sekadar saling menyerang kredibilitas.

Di tengah memanasnya polemik tersebut, publik pun mempertanyakan: apakah yang sedang diperdebatkan masih soal hukum, atau justru telah berubah menjadi adu gelar dan adu reputasi?

Dalam negara hukum, argumentasi seharusnya diuji melalui dasar hukum, doktrin, dan yurisprudensi yang relevan. Karena pada akhirnya, yang layak diadili adalah kekuatan argumen, bukan pribadi yang menyampaikannya. (*)


Penulis: Rudolf
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *