Makarina Verni Ani Dorong Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

Akademisi dan pemerhati pendidikan, Makarina Verni Ani, mendorong pemerintah untuk segera menghadirkan regulasi yang jelas terkait penggunaan AI di kalangan pelajar dan mahasiswa agar teknologi tersebut dimanfaatkan secara bijak tanpa mengurangi kemampuan berpikir kritis generasi muda.
Akademisi dan pemerhati pendidikan, Makarina Verni Ani. (Fot Ist)

Ruteng, Obor Rakyat – Pesatnya perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam beberapa tahun terakhir dinilai membawa tantangan baru bagi dunia pendidikan.

Salah satu mahasiswa di Manggarai, Provider Nusa Tenggara Timur, Makarina Verni Ani, mendorong pemerintah untuk segera menghadirkan regulasi yang jelas terkait penggunaan AI di kalangan pelajar dan mahasiswa agar teknologi tersebut dimanfaatkan secara bijak tanpa mengurangi kemampuan berpikir kritis generasi muda.

Menurut Makarina, AI kini telah menjadi sumber informasi yang mudah diakses kapan saja. Melalui perangkat digital seperti telepon pintar maupun komputer, pelajar dan mahasiswa dapat memperoleh berbagai jawaban hanya dalam hitungan detik.

“AI saat ini seolah menjadi dosen online yang tersedia selama 24 jam. Teknologi ini sangat membantu proses pembelajaran, tetapi tidak boleh menggantikan kemampuan berpikir manusia,” ujar Makarina, Jumat (12/6/2026).

Ia menilai, tanpa regulasi yang memadai, penggunaan AI berpotensi menimbulkan ketergantungan yang dapat menghambat perkembangan kemampuan analisis, kreativitas, dan daya kritis peserta didik.

Baca Juga :  LPPDM NTT Tolak Rencana Pembentukan Kodam di Manggarai, Sebut Flores Bukan Daerah Darurat Militer

Menurutnya, regulasi yang dimaksud bukan untuk membatasi perkembangan teknologi, melainkan memberikan pedoman yang jelas mengenai pemanfaatan AI dalam lingkungan pendidikan.

Dengan demikian, penggunaan AI dalam penyusunan tugas, penelitian, karya tulis ilmiah, maupun aktivitas akademik lainnya dapat dilakukan secara bertanggung jawab.

“Tujuannya bukan melarang penggunaan AI, tetapi memastikan teknologi tersebut digunakan sebagai alat bantu belajar, bukan sebagai pengganti proses berpikir dan belajar itu sendiri,” jelasnya.

Makarina juga menyoroti potensi penyalahgunaan AI yang dapat memicu praktik plagiarisme serta penyebaran informasi yang belum tentu akurat.

Ia mengingatkan bahwa hasil yang diberikan AI tetap memerlukan proses verifikasi dan evaluasi dari pengguna.

“Banyak orang menerima jawaban dari AI begitu saja tanpa memeriksa kembali sumber dan kebenarannya. Padahal, berpikir kritis adalah kemampuan yang dibangun melalui proses, latihan, dan pengalaman,” katanya.

Selain regulasi, Makarina menilai sekolah dan perguruan tinggi perlu memperkuat literasi digital dengan memberikan edukasi mengenai penggunaan AI secara etis, aman, dan bertanggung jawab. Materi tersebut mencakup pemahaman tentang privasi data, keamanan digital, etika akademik, hingga batasan penggunaan AI dalam kegiatan pembelajaran.

Ia menegaskan bahwa keberadaan aturan tidak akan menghambat kreativitas maupun inovasi. Sebaliknya, regulasi dapat menjadi pedoman agar perkembangan teknologi berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Perkembangan teknologi tanpa arah berisiko menimbulkan berbagai penyimpangan. Regulasi bukan bentuk pengekangan, melainkan panduan agar teknologi dimanfaatkan untuk tujuan yang positif dan produktif,” tegasnya.

Makarina mengibaratkan AI seperti media sosial yang mampu memberikan manfaat besar apabila digunakan secara tepat, namun juga dapat menimbulkan dampak negatif jika digunakan tanpa pengawasan dan pemahaman yang memadai.

Karena itu, ia berharap pemerintah dapat mengambil peran strategis dalam menyusun kebijakan yang mampu menyeimbangkan antara pemanfaatan teknologi dan pengembangan kualitas sumber daya manusia.

“Dengan regulasi yang jelas, pelajar dan mahasiswa tetap dapat memanfaatkan AI untuk mempercepat akses terhadap ilmu pengetahuan, namun tidak kehilangan kemampuan berpikir kritis yang menjadi fondasi utama pendidikan. Kecerdasan sejati lahir dari proses berpikir, bukan semata-mata dari jawaban instan yang diberikan teknologi,” pungkasnya. (*)


Penulis: Varionarndus Janu
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *