
Jember, Obor Rakyat – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Silo melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap proyek infrastruktur yang bersumber dari Bantuan Keuangan Dana Desa di Desa Harjomulyo, Selasa (23/6/2026).
Langkah ini dilakukan guna memastikan aspek akuntabilitas, pemenuhan spesifikasi teknis, serta ketepatan sasaran realisasi anggaran negara di tingkat desa.
Kegiatan monitoring ini difokuskan pada peninjauan administratif dan fisik terhadap dua proyek vital, yakni pembangunan plat beton dan pengerjaan galian tanah. Secara prosedural, tim verifikator melakukan uji silang (cross-check) antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan kondisi riil di lapangan guna mengukur volume serta kualitas material yang digunakan.
Agenda Monev berkala ini sejatinya merupakan instrumen strategis untuk mendorong transparansi publik sekaligus memitigasi risiko disorientasi anggaran (penyelewengan dana).
Namun, pelaksanaan evaluasi di Desa Harjomulyo ini menyisakan tanda tanya terkait aspek keterbukaan informasi.
Pasca-inspeksi fisik di lapangan, tim Forkopimcam Silo terpantau tidak kembali ke Kantor Desa Harjomulyo untuk melakukan koordinasi formal, melainkan langsung menuju ke kediaman pribadi Kepala Desa Harjomulyo, Kartono.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media mengenai hasil evaluasi teknis dan administratif tersebut menemui jalan buntu. Camat Silo, Bagas Wahyudi, bersama Kepala Desa Harjomulyo, Kartono, memilih untuk tidak memberikan pernyataan (bungkam) terkait hasil Monev yang baru saja selesai dilaksanakan.
Situasi tersebut dipertegas oleh tindakan salah satu oknum perangkat Desa Harjomulyo yang secara sepihak melarang jurnalis melakukan publikasi dengan dalih bahwa kegiatan evaluasi tersebut bersifat tertutup bagi publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari otoritas Kecamatan Silo maupun Pemerintah Desa Harjomulyo mengenai status kelayakan (kinerja fisik dan SPJ) dari proyek plat beton dan galian tanah yang didanai oleh uang rakyat tersebut. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi