
Langkah taktis ini diwujudkan melalui pengajuan usulan anggaran sebesar Rp300 miliar kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dengan memanfaatkan pengakuan internasional Ijen UNESCO Global Geopark sebagai instrumen posisi tawar (leverage).
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso yang berada di kisaran Rp1,86 triliun tidak lagi memadai jika hanya mengandalkan instrumen konvensional seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
”Kita tidak bisa hanya mengandalkan PAD dan PBB. Pendapatan dari PBB hanya berkontribusi sekitar Rp17 miliar per tahun, itu pun dengan asumsi tingkat kepatuhan wajib pajak mencapai seratus persen,” ujar Dhafir saat memberikan keterangan mengenai urgensi diversifikasi sumber pendanaan, Selasa (23/6/2026).
Diplomasi Fiskal Berbasis Status UNESCO
Dhafir mengungkapkan, peluang penetrasi anggaran ke pemerintah pusat kini terbuka lebar seiring dengan adanya kebijakan nasional yang mendorong daerah dengan kapasitas fiskal rendah untuk mengoptimalkan potensi unggulan mereka.
Dalam konteks ini, status Geopark yang diakui oleh lembaga dunia UNESCO dinilai menjadi stimulus kuat bagi pembuat kebijakan di tingkat pusat untuk mengucurkan dana dukungan operasional maupun pembangunan.
“Bondowoso sudah diakui UNESCO, jangan lupa. Value internasional inilah yang kita formulasikan sebagai modal lobi dan diplomasi fiskal ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Pengakuan tersebut diproyeksikan tidak sekadar menjadi magnet pariwisata, melainkan bertransformasi menjadi dasar pembenaran (justifikasi) bagi pusat untuk memperkuat infrastruktur konektivitas makro di daerah.
Fokus Akselerasi Infrastruktur Konektivitas dan Sentra Ekonomi
Paket usulan senilai Rp300 miliar tersebut dikonfirmasi berada di luar skema transfer daerah reguler, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dana transfer rutin lainnya.
Alokasi ini akan dispesifikasikan secara rigid pada proyek infrastruktur strategis yang memiliki dampak berantai (multiplier effect), antara lain:
- Peningkatan konektivitas moda transportasi antarwilayah.
- Peningkatan aksesibilitas menuju kawasan destinasi wisata internasional.
- -Penguatan infrastruktur penunjang sentra-sentra pertumbuhan ekonomi lokal.
”Kami mengusulkan pagu hingga Rp300 miliar. Formulasi paketnya murni untuk pembenahan infrastruktur mendasar. Sebagai representasi rakyat, kami berharap Bappenas dapat memberikan lampu hijau agar eskalasi pertumbuhan ekonomi daerah pasca-pandemi dapat segera terwujud,” jelas Dhafir optimistis.
Guna memastikan usulan ini berjalan secara akuntabel dan memiliki argumentasi teknis yang solid, proses koordinasi dan komunikasi intensif dengan Bappenas melibatkan sinergi lintas sektoral yang komprehensif, mulai dari Wakil Bupati Bondowoso, unsur pimpinan DPRD, hingga jajaran teknis Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso.
Catatan Redaksi:
- Leverage (Daya Tawar/Pengungkit): Menggambarkan bagaimana status UNESCO digunakan sebagai alat untuk menaikkan posisi tawar daerah ke pusat.
- Ruang Fiskal / Kapasitas Fiskal: Istilah ekonomi untuk menggambarkan kemampuan keuangan atau kelonggaran anggaran yang dimiliki daerah.
- Diversifikasi Sumber Pendanaan: Proses mencari variasi sumber keuangan baru di luar pendapatan rutin.
- Multiplier Effect (Dampak Berantai): Menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur tersebut diprediksi akan memicu pertumbuhan di sektor-sektor lainnya secara berkesinambungan. (*)
Penulis: Redaksi