Restorasi Hak Akademis: DPRD Bondowoso Desak Evaluasi Holistik Pasca-Perpanjangan Lini Masa OSN 2026

Wakil ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, dari fraksi Golkar, Ady Kriesna saat memberikan sambutan.

​Bondowoso, Obor Rakyat — Eskalasi keresahan publik terkait kendala administratif delegasi Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 asal Kabupaten Bondowoso resmi memasuki fase resolusi. Melalui fungsi pengawasan yang responsif, DPRD Kabupaten Bondowoso memastikan bahwa seluruh siswa berprestasi yang sempat diisukan gagal melaju ke tingkat provinsi, kini dipastikan tetap memegang hak penuh untuk berkompetisi. Kepastian hukum dan teknis ini diperoleh menyusul adanya kebijakan intervensi berupa perpanjangan masa pendaftaran oleh otoritas pusat.

​Konsensus tersebut dicapai setelah Wakil Ketua DPRD Bondowoso dari Fraksi Golkar, Ady Kriesna, mendampingi pimpinan Komisi IV DPRD memfasilitasi rapat dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan wali murid dan jajaran eksekutif terkait pada Kamis (2/7/2026).

Forum mediasi ini sengaja digelar untuk membedah anomali data yang sempat memicu polemik serta spekulasi liar di ruang publik.

​”Sebelumnya, ruang siber dan media massa diwarnai beragam narasi spekulatif, mulai dari indikasi human error pada level operator, kealpaan manajemen administrasi, hingga isu diskualifikasi sepihak. Namun, melalui forum yang transparan ini, seluruh akar persoalan telah berhasil diklarifikasi secara rigid dan akuntabel,” ungkap Ady Kriesna.

Baca Juga :  Kompak!!! Tiga Warga Tambak Segaran, Edarkan Sabu dibekuk Polisi dan Satu DPO
Para undangan yang hadir dalam acara hearing di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Bondowoso.

Diskresi Puspresnas dan Pemulihan Status Delegasi

​Dalam pembuktian di hadapan parlemen, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bondowoso, Taufan Restuato memaparkan struktur kronologi yang menunjukkan bahwa secara substansial, kegagalan kolektif pengiriman delegasi itu tidak terjadi. Opsi pemulihan status kepesertaan ini terbuka lebar seiring dengan langkah mitigasi dari Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) yang memperpanjang tenggat pendaftaran OSN 2026 di skala nasional.

​Melalui perpanjangan garis waktu tersebut, seluruh siswa-siswi Bondowoso yang sebelumnya terkendala secara sistemik kini dapat diintegrasikan kembali ke dalam basis data kompetisi resmi.
​Langkah taktis ini tidak hanya meredam kekhawatiran psikologis para orang tua, tetapi juga mengembalikan stabilitas iklim kompetisi sains di tingkat daerah.

​Urgensi Audit Sistemik dan Penguatan Tata Kelola Daerah

​Kendati hak berkompetisi para peserta didik telah diselamatkan oleh kebijakan eksternal pusat, legislatif Bondowoso menolak untuk bersikap komplet dan pasif. Parlemen menilai, insiden yang sempat mengganggu stabilitas psikososial wali murid ini harus menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan internal.

Baca Juga :  Dorong Hilirisasi dan Ekspor, Pemerintah Bondowoso Genjot Strategi Politis untuk Kopi Lokal

​Ady Kriesna secara tegas memberikan instruksi dan peringatan kepada Disdik Bondowoso agar segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh ekosistem pelaksanaan OSN tahun ini.

Audit performa tersebut dinilai krusial untuk mengidentifikasi vulnerability (titik lemah) pada aspek koordinasi maupun teknis operasional.

​”Kami secara konsisten mengingatkan Disdik untuk melakukan evaluasi holistik terhadap pelaksanaan OSN 2026. Seluruh celah kelemahan administratif wajib ditutup rapat agar kegaduhan serupa tidak berulang, sehingga pada siklus kompetisi tahun depan terjadi eskalasi perbaikan kinerja yang signifikan,” pungkas Kriesna. (*)


Penulis: Latif J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *