
Mojokerto, Obor Rakyat – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melalui Bidang Pemulihan Aset resmi menggelar Pameran dan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara pada Senin (3/8/2026).
Bertempat di Gudang Barang Bukti Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, perhelatan akbar ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 sekaligus menjadi agenda lelang terbesar di Jawa Timur.
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten dan Kota Mojokerto, Pimpinan Bank Mandiri Pusat dan Region VIII/Jawa 3, Kepala Kanwil DJKN Jatim, para Kepala KPKNL, Pejabat Utama Kejati Jatim, para Kajari se-Jawa Timur, Dirut RS Adhyaksa Jatim, hingga masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim menegaskan pentingnya eksekusi barang bukti sebagai bagian penegakan hukum yang tuntas.
“Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian integral dari upaya pemulihan aset (asset recovery) yang menjadi pilar krusial sistem peradilan pidana modern. Setiap barang rampasan yang dilelang adalah wujud nyata keberhasilan negara dalam mengembalikan nilai ekonomi hasil tindak pidana menjadi penerimaan negara,” ujar Dr. Abdul Qohar.
Sinergi Lintas Institusi dan Rincian Aset
Kelancaran perhelatan ini didukung penuh oleh sinergi antar-lembaga, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, jajaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta Bank Mandiri Region VIII/Jawa 3 untuk memastikan seluruh mekanisme lelang berjalan secara transparan, akuntabel, dan efektif.
Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejati Jatim, Irwan Datuiding, melaporkan bahwa kegiatan ini melibatkan 35 satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Jawa Timur yang didukung oleh enam wilayah kerja KPKNL (Surabaya, Sidoarjo, Malang, Jember, Madiun, dan Pamekasan).
Berikut adalah ringkasan detail objek lelang yang ditawarkan:
- Total Objek: Lelang275 Objek
- Nilai Limit TotalRp40,73 Miliar
- Jenis Barang Rampasan: Tanah dan bangunan, kapal, kendaraan bermotor, barang elektronik, logam mulia, serta aset lainnya
Jadwal Pelaksanaan
Masyarakat umum yang berminat dapat melihat langsung kondisi barang (open house) sebelum melakukan penawaran lelang sesuai jadwal berikut:
- Pameran Barang Bukti: 3 – 10 Agustus 2026
- Pelaksanaan Lelang Serentak: 10 – 14 Agustus 2026
Melalui agenda lelang serentak ini, Kejati Jatim berkomitmen mempercepat penyelesaian status barang rampasan negara sekaligus mengoptimalkan asset recovery sebagai sumber penerimaan kas negara. Langkah tegas ini menegaskan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)
Penulis: Ainul Mukorobin
Editor: Redaksi