Batal Unras, MAKI Jatim Pilih Kawal Rencana Pinjaman Daerah Rp785 Miliar untuk APBD Jember 2027

​Jember, Obor Rakyat — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur resmi membatalkan rencana aksi unjuk rasa skala besar yang sedianya digelar pada Senin (10/8/2026) di Gedung DPRD Jember dan depan Pendapa Wahyawibagraha.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo saat memberikan keterangan terkait pembatalan Aksi 10 Agustus.

 

​Jember, Obor Rakyat — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur resmi membatalkan rencana aksi unjuk rasa skala besar yang sedianya digelar pada Senin (10/8/2026) di Gedung DPRD Jember dan depan Pendapa Wahyawibagraha.

Pembatalan ini dilakukan setelah organisasi kemasyarakatan tersebut melakukan kajian mendalam terhadap rencana pembiayaan pinjaman daerah sebesar Rp785 miliar untuk APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.

​Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa perubahan sikap dari rencana aksi penolakan menjadi pengawalan kritis ini didasari oleh pertimbangan objektif atas kebutuhan riil pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Jember.

Urgensi Pembangunan dan Rasionalisasi Pinjaman

​Berdasarkan hasil kajian internal MAKI Jatim, struktur APBD reguler tahun 2026 dinilai tidak mencukupi untuk mengejar target pembangunan infrastruktur strategis pada tahun 2027.

Pihaknya mencatat sejumlah proyek vital yang dinilai mendesak dan membutuhkan dukungan pembiayaan tersebut, di antaranya:

  • Pelayanan Kesehatan: Penambahan ruang rawat inap di RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung.
  • Infrastruktur Jalan: Rehabilitasi sekitar 16.000 titik atau ruas jalan daerah.
  • Penerangan Jalan: Pemasangan hingga 15.000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU).

​“Ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kontur anggaran 2026 reguler dirasa kurang untuk mencapai target pembangunan di tahun 2027. Dasarnya memang kurang kalau berbicara konsep basis anggaran, jadi memang dibutuhkan pinjaman,” ujar Heru Satriyo dalam keterangannya.

Baca Juga :  Dukungan Keluarga dan Resiliensi Akademik di Tengah Bencana: Potret Kesetiaan Aurel pada Pendidikan

Skema Pembiayaan dan Peran Vital Legislatif

​Rencana pinjaman daerah tersebut diarahkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI)—Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan—bukan melalui bank komersial. MAKI Jatim menekankan bahwa pembiayaan ini membutuhkan pemenuhan syarat administratif yang ketat, termasuk analisis kemampuan fiskal daerah dan persetujuan formal DPRD Jember.

​Heru mengingatkan bahwa keputusan akhir mengenai rencana pembiayaan ini berada di tangan legislatif: ​“Apapun rencana Pemkab Jember terkait utang itu, kalau DPRD Jember tidak menyetujui, selesai. Tidak akan bisa berjalan. Karena itu, kami memilih mengubah pendekatan dari aksi penolakan menjadi pengawalan terhadap proses penganggaran dan realisasi program.”

Catatan Kritis: Transparansi Pengadaan dan Komunikasi Publik

​Meski memahami urgensi pembiayaan tersebut, MAKI Jatim memberikan dua catatan kritis utama yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Jember:

  1. Pemetaan Proyek dan Transparansi Pengadaan Pemkab Jember didesak untuk memetakan secara presisi serta membuka lokasi seluruh titik proyek yang dibiayai dana pinjaman kepada publik. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) juga diminta meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan, termasuk optimalisasi mekanisme e-katalog dan mini kompetisi sesuai regulasi.
  2. ​Evaluasi Manajemen Informasi Publik MAKI Jatim mengkritik lemahnya pola komunikasi kehumasan Pemkab Jember. Minimnya penjelasan komprehensif sejak awal dinilai menjadi pemicu timbulnya polemik dan spekulasi di tengah masyarakat.
Baca Juga :  Komisi XIII DPR Gelar RDP dengan Ditjenpas Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

​Mobilisasi Massa Dibatalkan Total

​Seiring dengan perubahan sikap tersebut, MAKI Jatim memastikan seluruh persiapan pergerakan massa ditiadakan.

Instruksi pembatalan telah diteruskan ke kantong-kantong massa di daerah maupun rombongan pergerakan dari luar Jember.

​Ke depan, MAKI Jatim berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan APBD 2027 guna memastikan dana pembiayaan daerah tersebut direalisasikan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (*)


Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *