
Jember, Obor Rakyat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bergerak cepat menjaga kerapian dan keamanan ruang publik.
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Jember menggelar penertiban terpadu terhadap media promosi luar ruang, seperti banner, spanduk, dan baliho ilegal di kawasan Kecamatan Sumbersari, Senin (10/8/2026) pagi.
Operasi tegas ini menargetkan reklame yang dipasang tanpa izin resmi, habis masa berlakunya, serta banner yang dipasang sembarangan hingga mengganggu fasilitas umum dan membahayakan pengguna jalan.
Penyisiran Dibagi Dua Tim demi Efektivitas
Untuk memaksimalkan penertiban di jalan-jalan protokol, petugas membagi personel menjadi dua tim operasional.
- Tim Pertama: Fokus menyisir kawasan Kebonsari untuk membersihkan media promosi tak berizin yang merusak pemandangan kota.
- Tim Kedua: Bergerak di rute padat lalu lintas dan area publik, mulai dari Jalan Letjen Pandjaitan, Jalan Karimata, Jalan Jawa, Jalan Sumatera, Jalan Kalimantan, hingga Jalan Mastrip. Kawasan sekitar kampus turut dibersihkan dari spanduk dan pamflet liar.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jember, Siswanto, menjelaskan bahwa pembagian kelompok kerja ini dilakukan agar penyisiran dapat menjangkau titik-titik rawan secara menyeluruh.
”Penyisiran pada jalur lalu lintas yang padat diutamakan untuk mencopot papan iklan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga,” ujar Siswanto.
Sinergi Lintas Sektor dan Hasil Operasi
Penertiban yang berlangsung hingga siang hari ini berjalan lancar dan kondusif. Hal ini berkat sinergi yang baik antara jajaran Satpol PP dan personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan banner, spanduk, dan baliho bermasalah. Seluruh barang bukti tersebut kini telah disita dan diamankan oleh tim Satgas Infrastruktur.
Pemkab Jember pun mengimbau kepada para pelaku usaha maupun masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur perizinan sebelum memasang media promosi di ruang publik. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi