Kejagung Gelar Inspeksi Khusus Keuangan di Kejari Simalungun

Simalungun, Obor Rakyat — Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun secara resmi ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Inspeksi Khusus Keuangan dalam rangka Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Kejari Simalungun resmi ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Inspeksi Khusus Keuangan dalam rangka Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026.

Simalungun, Obor Rakyat — Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun secara resmi ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Inspeksi Khusus Keuangan dalam rangka Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Agenda strategis ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan komprehensif terhadap unit kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

​Pelaksanaan kaji uji finansial ini dipimpin langsung oleh Tim Pengawasan Kejagung RI dengan didampingi oleh Tim Pengawasan Kejati Sumut.

Kegiatan ini diikuti oleh delapan satuan kerja (satker) di wilayah hukum Kejati Sumut, yang dihadiri oleh para Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran pejabat struktural dari masing-masing instansi.

​Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) serta seluruh jajaran staf, menyambut secara hangat kedatangan tim verifikator dan delegasi dari satker lainnya.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Ringkus 3 Tersangka Peredaran Narkoba di Lingkungan Universitas Simalungun

​Mewujudkan Good Governance dan Efisiensi Birokrasi

​Inspeksi Khusus Keuangan ini dirancang sebagai instrumen evaluatif mendasar untuk memastikan tata kelola anggaran dan administrasi keuangan pada setiap satuan kerja berjalan secara efisien, transparan, serta selaras dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

​Kegiatan ini menitikberatkan pada tiga esensi utama dalam penataan korporasi birokrasi, yakni:

  • ​Kepatuhan Regulatif (Regulatory Compliance): Memastikan seluruh alokasi dan realisasi anggaran berlandaskan koridor hukum serta ketentuan teknis yang berlaku.
  • ​Transparansi dan Akuntabilitas: Menjamin setiap transaksi finansial dapat dipertanggungjawabkan secara obyektif dan sistematis.
  • Penguatan Integritas Lembaga: Mendorong pembentukan budaya kerja yang tertib administrasi guna mendukung efektivitas penegakan hukum yang profesional.

​Melalui pengawasan berkala ini, Kejaksaan Agung RI berkomitmen untuk secara berkelanjutan memitigasi risiko tata kelola dan meningkatkan kredibilitas kelembagaan di mata publik.

​Komitmen Kejari Simalungun

​Dalam merespons pelaksanaan inspeksi tersebut, Kejari Simalungun menegaskan kesiapannya untuk terus mendukung penguatan prinsip good governance di tingkat daerah.

​”Inspeksi ini merupakan momentum konstruktif bagi kami untuk melakukan evaluasi mandiri serta memperkokoh komitmen terhadap tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan. Hal ini menjadi fondasi penting dalam menunjang tugas dan fungsi penegakan hukum yang optimal,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, Rabu (12/8/2026).

​Dengan terlaksananya inspeksi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah Kejati Sumut, khususnya Kejari Simalungun, dapat mempertahankan standar operasional tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara demi terwujudnya institusi Kejaksaan yang akuntabel dan tepercaya. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *