
Pematangsiantar, Obor Rakyat — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar, Santo Fransiskus dari Assisi menyoroti tajam insiden dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Kamis (13/8/2026).
Para siswa yang berasal dari beberapa sekolah di Kecamatan Berastagi dan Kabanjahe tersebut diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi hidangan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kodim setempat.
Hingga saat ini, data jumlah korban masih belum seragam:
- Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV mencatat sebanyak 265 siswa tingkat SMA/SMK terdampak (202 siswa SMAN 1 Berastagi, 25 siswa SMA Swasta Bersama, dan 38 siswa SMKS Bersama).
- Bupati Karo, Antonius Ginting, menyebut angka sebanyak 255 siswa.
- Sementara data korban dari tingkat SMP, yakni SMPN 3 Kabanjahe dan SMP Swasta Bersama, hingga kini belum terdata secara lengkap.
Selain perbedaan jumlah korban, informasi mengenai menu makanan yang memicu keracunan juga simpang siur. Pihak Cabang Dinas Pendidikan menduga pemicunya adalah gulai ikan dencis, sedangkan Dinas Kesehatan dan Bupati Karo menyebut hidangan ikan tongkol. Para korban dilaporkan mengalami gejala gatal-gatal, mual, muntah, kejang, hingga sesak napas.
Kritik Terhadap Penanganan dan Pernyataan Pejabat
Menanggapi kejadian ini, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pematangsiantar, Paulinus Mersiwince Gulo, menyampaikan keprihatinan mendalam.
Ia menegaskan bahwa negara bertanggung jawab penuh atas keamanan pangan yang diberikan kepada para pelajar.
”Ini bukan kasus pertama, dan kalau tidak dievaluasi serius, korban akan terus berjatuhan. Negara wajib menjamin makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah aman dikonsumsi, bukan malah membahayakan nyawa mereka,” ujar Paulinus.
Paulinus juga menyayangkan sikap Bupati Karo yang sempat menilai kondisi tersebut sebagai “berita baik” hanya karena para korban dilaporkan tidak dalam keadaan kritis.
Menurutnya, respons tersebut kurang peka terhadap penderitaan para siswa dan keluarganya.
”Ratusan anak dilarikan ke rumah sakit itu bukan berita baik, itu alarm bahwa ada yang salah dalam sistem pengawasan MBG. Simpang siurnya data juga mencerminkan lemahnya koordinasi antarlembaga,” tegasnya.
Desakan PMKRI Pematangsiantar
Atas insiden tersebut, PMKRI Cabang Pematangsiantar menyampaikan beberapa desakan resmi:
- Aturan dan Pengawasan Baku: Mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menyusun standar operasional (SOP) pengawasan yang ketat serta sanksi tegas bagi penyedia makanan (SPPG) yang melanggar standar keamanan pangan.
- Transparansi Hasil Uji Lab: Meminta BGN dan Dinas Kesehatan Karo untuk mengumumkan hasil investigasi dan uji laboratorium sampel makanan secara jujur dan terbuka kepada publik.
- Jaminan Penanganan Medis: Menuntut pendampingan serta pengobatan medis secara menyeluruh bagi seluruh korban hingga pulih total.
PMKRI berharap peristiwa di Kabupaten Karo ini menjadi evaluasi besar bagi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis secara nasional agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi