Daerah  

Reaktivasi Jalur Kereta Api Bondowoso–Situbondo Memasuki Tahap Kajian Teknis

Bondowoso, Obor Rakyat — Rencana reaktivasi jalur kereta api nonaktif yang membentang di kawasan Tapal Kuda menghubungkan Bondowoso, Situbondo, hingga Jember, mulai memasuki babak baru lewat rakor kajian awal antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dan Kementerian Perhubungan.
Rakor Rencana Survei Reaktivasi Jalur Kereta Api Kawasan Aglomerasi Bondowoso – Situbondo – Jember yang berlangsung di Peringgitan Pendopo Raden Bagus Asra.

Bondowoso, Obor Rakyat — Rencana reaktivasi jalur kereta api nonaktif yang membentang di kawasan Tapal Kuda menghubungkan Bondowoso, Situbondo, hingga Jember, mulai memasuki babak baru lewat rakor kajian awal antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dan Kementerian Perhubungan.

Namun, di balik narasi optimistis percepatan ekonomi dan konektivitas kawasan, proyek ini menyimpan benturan realitas yang cukup miris antara nostalgia infrastruktur kolonial dan kompleksitas sosial-kemasyarakatan masa kini.

​Secara teoritis, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa pemulihan moda transportasi berbasis rel ini ditujukan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dan akselerator pariwisata yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

​Kendati demikian, kalkulasi teknis dan ekonomis di lapangan justru memperlihatkan jurang pemisah yang cukup dalam.

Paradox of Nostalgia: Lahan Terokupasi dan Ancaman Kerentanan Sosial

​Fakta bahwa trase kereta api tersebut merupakan peninggalan era kolonial Belanda yang awalnya dirancang khusus untuk angkutan komoditas menimbulkan persoalan mendasar ketika dipaksa bertransisi menjadi moda transportasi penumpang modern dengan standar keselamatan tinggi.​Potensi konflik paling krusial terletak pada aspek sosio-spasial.

Baca Juga :  Bondowoso Luncurkan Program Semarak TPKK dan Aplikasi SPEKAPAK untuk Tekan Perkawinan Anak

Selama puluhan tahun jalur tersebut nonaktif, kawasan di sepanjang trase telah mengalami pemanfaatan lahan secara masif oleh masyarakat lokal, baik untuk pemukiman maupun aktivitas ekonomi skala mikro.

​”Kita bicara soal keselamatan, kenyamanan, kecepatan perjalanan kereta, kondisi jalur, hingga dampak sosial kepada masyarakat yang mungkin saat ini sudah menempati atau memanfaatkan kawasan di sepanjang trase jalur lama,” aku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian, Denny Michels Adlan, Senin (21/9/2026).

​Mirisnya, proses sterilisasi jalur dan penanganan perlintasan sebidang yang disyaratkan regulator berpotensi memicu pengusyuran terselubung dan dampak sosio-ekonomi bagi warga kelas menengah ke bawah yang menggantungkan hidupnya di kawasan right of way (ROW) rel tersebut.

Beban Fiskal dan Ketidakpastian Efisiensi Investasi

​Di sisi lain, besarnya beban finansial untuk membangun kembali prasarana fisik yang hancur dan terbengkalai menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi alokasi anggaran publik.

Di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, investasi berskala jumbo ini dinilai berisiko tinggi (high cost) apabila tidak diimbangi oleh demand penumpang dan barang yang memadai.

Baca Juga :  Gelar JJS, Satpol PP Bondowoso Sosialisasikan Stop Rokok Ilegal

​Ketimpangan antara ambisi wacana politis dan kesiapan aspek teknis-keselamatan memunculkan kekhawatiran bahwa reaktivasi ini sekadar menjadi wacana berulang tanpa kejelasan ekskusi yang terukur.

​Tanpa skema resolusi konflik lahan yang humanis dan perhitungan ekonomis yang presisi, proyek reaktivasi ini berisiko mengulang pola pembangunan ekstraktif: mengorbankan ruang hidup masyarakat lokal demi mengejar narasi modernisasi transportasi yang belum tentu inklusif. (*)


Penulis: Latif J
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *