
Jakarta, Obor Rakyat — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sementara Wahyu menduduki posisi Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Melalui Keppres tersebut, Kepala Negara memberhentikan dengan hormat Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo disertai apresiasi tinggi atas pengabdian serta jasa-jasa keduanya selama memimpin Korps Bhayangkara.
Rangkaian prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden, dan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
”Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya,” ucap Suyudi dan Wahyu saat mengikrarkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.
Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo menanggalkan tanda pangkat Komisaris Jenderal pada Suyudi dan menyematkan tanda pangkat baru yakni Jenderal Polisi, lengkap dengan tanda jabatan di dada kanan.
Penyematan tanda jabatan serupa juga dilakukan kepada Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat.
Upacara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh para pejabat baru dan Presiden, disusul pemberian ucapan selamat.
Sebelum diamanahi posisi tertinggi di Kepolisian RI, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Suyudi sebelumnya telah melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hingga mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Sementara itu, Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebelumnya mengemban tugas sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Polri.
Rotasi di tubuh pucuk pimpinan Polri ini merupakan bagian dari perombakan dan penyegaran jabatan strategis di lingkungan pemerintahan.
Pascalepas jabatan Kapolri, Jenderal Pol. (Purn) Listyo Sigit Prabowo dipercaya menduduki posisi baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSK).
Ia menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Penulis: Rasma
Editor: Redaksi