
Bondowoso, Obor Rakyat — Petani di wilayah Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, yang selama ini terkendala memperoleh alokasi pupuk bersubsidi mulai menemukan titik terang.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) resmi merintis penataan legalitas lahan dan kerja sama lintas instansi guna membuka akses bantuan pupuk bagi para penggarap.
Sebelumnya, ribuan petani di kawasan pegunungan tersebut tidak masuk dalam alokasi penerima pupuk subsidi. Kendala utama bersumber pada status lahan yang digarap, yaitu kawasan hutan dan perkebunan negara milik PT Perhutani serta PTPN XII (kini PTPN I Regional 5) yang dikelola dengan sistem sewa maupun Hak Guna Usaha (HGU).
Berdasarkan ketentuan regulasi, seperti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, syarat mutlak penerima pupuk bersubsidi harus terdaftar dalam sistem e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Sistem tersebut mengisyaratkan penguasaan lahan sah yang dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Petani penggarap di lahan negara umumnya tidak memegang SPPT langsung atas nama pribadi, sehingga otomatis terbentur aturan administrasi.
Selain itu, pembatasan komoditas prioritas penerima subsidi turut mempersempit ruang bagi sebagian petani komoditas tertentu di wilayah tersebut.
Guna mengatasi persoalan menahun tersebut, DPKP Kabupaten Bondowoso mengambil langkah proaktif dengan memfasilitasi pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kelompok tani dan pihak pengelola lahan negara.
Tahap awal penataan legalitas ini diprioritaskan bagi komoditas kopi. Sebanyak 391 Kepala Keluarga (KK) petani kopi di Kecamatan Ijen kini mulai didata dan diproses berkas legalitasnya agar terintegrasi ke dalam sistem penerima pupuk bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat melepaskan ketergantungan petani Ijen dari harga pupuk nonsubsidi yang tinggi, sekaligus mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani kopi di kawasan lereng Gunung Ijen tersebut. (*)
Penulis: Latif J
Editor: Redaksi