Jawaban Kyai Salwa Dalam Proses Pengajuan Pemberhentian Ahmadi

Jawaban Kyai Salwa Dalam Proses Pengajuan Pemberhentian Ahmadi Terkait dengan adanya proses memberhentikan Ahmadi sebagai Pengurus Harian PPP Bondowoso,
Moment foto Selfie segenap kader PPP Bondowoso usai pendaftaran Bacaleg 2024 di KPUD Bondowoso

BondowosoObor Rakyat

Terkait dengan adanya proses memberhentikan Ahmadi sebagai Pengurus Harian PPP Bondowoso, Bupati sekaligus ketua DPC PPP Bondowoso KH. Salwa Arifin tetap mengaku tidak ikut campur dalam urusan tersebut.

Hal ini disampaikannya dalam pers release usai mengantar pendaftaran segenap kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 di KPU D Bondowoso Minggu, (14/05/2023).

Kami dari DPC, mesti ada komunikasi dengan DPP dan DPW ada yang nangani itu dari OKK yang ngurus itu. Saya tidak ikut-ikut. Sehingga, apa yang ditetapkan tidak menyimpang dari ketentuan DPP,” ungkapnya.

Meski Kyai Salwa (sapaan akrab Bupati Bondowoso red-), tidak ikut campur, pihaknya melalui Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) sudah melakukan komunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

Baca Juga :  Pemdes Jebung Kidul Bondowoso, Laksanakan Kegiatan Musrenbangdes Tahun 2026
KH. Salwa Arifin

Tentunya sudah ada pengarahan dari sana(DPP), teman-teman sudah komunikasi. Tidak berani kalau tanpa komunikasi. Yang pasti Ahmadi sampai saat ini masih aktif,”  jelasnya.

Terkait dengan detail jawaban dari DPP, Kyai Salwa, mengaku jawabannya sudah ada pada tim OKK.

Ya teman-teman ini OKK yang tau,” pungkasnya seraya menunjuk tangan kepada bidang OKK II Imam Khalid Andi Wijaya.

Sementara saat dikonfirmasi, Imam Khalid Andi Wijaya yang menangani hal tersebut, enggan memberikan komentar dalam urusan tersebut.

Sementara, kita fokus dulu pada pendaftaran ini, sampai selesai. Setelah itu saya coba menyelesaikan sesuai kapasitas saya,” tukasnya singkat. (tief)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *