
Bondowoso, Obor Rakyat – Perselisihan warga terkait isu santet terjadi di Bondowoso. Polisi akhirnya melakukan mediasi untuk menengahi konflik antartetangga tersebut.
Peristiwa mencuatnya isu santet itu terjadi di Desa Taal, Kecamatan Tapen, Bondowoso. Dua pihak yang masih berkerabat itu masing-masing bersikukuh soal santet, yakni menuduh dan dituduh punya santet.
Pihak tertuduh yakni perempuan berinisial SY (35). Sementara yang menuduh berinisial NH (50). Keduanya warga desa setempat dan saling bertetangga.
Dari informasi yang dihimpun, muasal perselisihan soal santet bermula saat NH menuduh SY sebagai dukun santet. SY sendiri di kampung tersebut dikenal sebagai orang pintar atau ahli supranatural.
NH menuduh SY karena ada keluarganya yang jatuh sakit. Mendapat tuduhan, SY tak terima dan mencak-mencak. SY kemudian mendatangi NH. Keduanya lantas adu mulut dan nyaris terjadi kontak fisik.
Bahkan ada usulan agar konflik NH dan SY diselesaikan melalui sumpah pocong. Namun aparat dari Polsek Tapen yang mendapat laporan segera datang. Keduanya lantas dimediasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut dengan cara kekeluargaan.
Meski sempat alot karena masing-masing meyakini pendapatnya, perselisihan itu akhirnya dapat didamaikan. Keduanya sepakat untuk mengakhiri sengketa tersebut.
“Bersyukur, ada polisi RW yang ada di lapangan. Sehingga kedua pihak bisa didamaikan,” jelas Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, Jumat (2/6/2023).
Bimo menambahkan perselisihan antar warga tersebut bisa diredam lebih dini, sehingga tak sampai meluas. Karena hal itu memang berpotensi menjadi konflik antarwarga.
“Salah satu fungsi polisi RW dapat dirasakan ketika terjadi potensi konflik, dapat terdeteksi lebih dini. Sehingga segera ada langkah,” pungkasnya.(tif)