
Bondowoso, Obor Rakyat – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT).
Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Peringgitan Pendopo Raden Bagus Asra (RBA) Ki Ronggo, Kamis (12/12/2024).
Hadir dalam kegiatan itu Pejabat (Pj) Bupati Bondowoso Hadi Wawan Guntoro, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Haeriah Yuliati, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah menjelaskan, bahwa jumlah penerima manfaat BLT-DBHCHT tahun ini adalah 21.189.
Baca juga: Misbakhul Munir Bersama Anton Sujarwo Adakan Pemeriksaan Lokasi Tanaman ke BKPH Sumber Wringin
“Jumlah penerima BLT-DBHCHT 2024 yang diusulkan dan di tetapkan dengan SK Bupati, yakni 21.189 penerima,” ujarnya.
Tiap penerima, akan menerima Rp. 300 ribu selama dua bulan dengan total Rp.600 ribu.
“Masing masing penerima akan menerima Rp. 300 ribu kali dua bulan atau total Rp 600 ribu,” kata Anis sapaan lekatnya.
Ia pun menegaskan, bahwa jumlah itu akan diberikan tanpa adanya potongan sepeserpun.
“Dan kita semua komitmen tidak ada potongan dan tidak ada administrasi” pungkasnya. (syd/mif)
Baca juga: Bersama Koramil dan Polsek Prajekan, Perhutani BKPH Klabang Gelar Sosialisasi Antisipasi Bencana