MPP Amukti Praja Situbondo, Diresmikan 

Situbondo, Obor Rakyat - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB), Rini Widyanti meresmikan secara serentak 42 Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten/kota dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi menandatangani secara digital prasasti peresmian MPP Amukti Praja Situbondo.

Situbondo, Obor Rakyat – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB), Rini Widyanti meresmikan secara serentak 42 Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten/kota dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Peresmian ini dilaksanakan pada acara rapat koordinasi penguatan implementasi dan peresmian MPP Triwulan ke – IV Tahun 2024 yang berlangsung di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (12/12/2024).

Peresmian MPP tersebut dihadiri dan disaksikan secara virtual oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi bersama jajarannya, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Rudi Afianto, Kades Wringin Anom dan seluruh petugas pelayanan MPP, bertempat di kantor MPP Amukti Praja Situbondo, Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan.

Dalam sambutannya, Bupati Karna mengatakan, MPP Amukti Praja Situbondo ini sudah layak untuk dioperasionalkan.

Baca juga: Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso Akan Salurkan BLT-DBHCHT Pada 21.189 Penerima

“Mudah-mudahan bisa memberi manfaat yang besar kepada masyarakat Situbondo,” ujarnya.

Karna berharap, keberadaan MPP mampu memberikan pelayanan yang lebih luas dan tuntas kepada masyarakat Situbondo, sehingga ke depan pelayanan masyarakat ini akan lebih maksimal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Baca Juga :  Masa MPLS, Polres Probolinggo Kampanyaken Gerakan Anti Narkoba di Sekolah

Dengan demikian, kami yakin dan percaya berbagai penghargaan akan dapat kita terima dengan baik di kabupaten ini.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Kepala DPMPTSP Situbondo yang telah maksimal dalam rangka mempersiapkan MPP ini sampai dinyatakan telah siap untuk diresmikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Situbondo,

Qurrotul Aini menjelaskan, pendirian MPP Kabupaten Situbondo merupakan bentuk ikhtiar bersama sesuai dengan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres), Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB,Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Adapun maksud dari penyelenggaraan MPP :

1. Mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.

2. Meningkatkan daya saing dan berikan kemudahan berusaha.

Baca Juga :  Ribuan Guru Ngaji di Kabupaten Bondowoso, Dapat Jaminan Sosial Dari Pemkab 

“Sebelum peresmian MPP, kami melakukan uji coba sejak Tanggal 24 Agustus 2024 lalu. Alhamdulillah mendapatkan respon yang baik dari masyarakat,” bebernya.

Jumlah pengunjung sampai Bulan Oktober sebanyak 10.310 orang. Jumlah instansi yang bergabung ada 24, meliputi 14 instansi dari layanan Pemkab Situbondo.

“Lalu 10 instansi vertikal BUMN dan BUMD dengan jumlah 111 layanan,” katanya sambil mengimbuhkan, selain itu, pendirian MPP adalah sebagai tindak lanjut dari penilaian Ombudsman Republik Indonesia. (ek)

Baca juga: Wujudkan SDM Unggul, Polresta Banyuwangi Rutin Gelar Binrohtal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *