Mahasiswa Desak DPRD Madina Bentuk Pansus Dugaan Pelanggaran HGU dan Plasma Sawit di Pantai Barat

Madina, Obor Rakyat – Mahasiswa asal wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal yang tergabung dalam berbagai organisasi daerah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU) dan kewajiban kebun plasma oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.
Para mahasiswa asal Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal yang tergabung dalam berbagai organisasi daerah yang mendesak DPRD Madina segera membentuk Pansus dalam menyelidiki dugaan pelanggaran HGU dan kewajiban kebun plasma oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Madina, Obor Rakyat – Mahasiswa asal wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal yang tergabung dalam berbagai organisasi daerah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU) dan kewajiban kebun plasma oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.

Desakan ini muncul setelah banyak laporan masyarakat mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan besar belum menunaikan kewajiban membangun kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas HGU, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian dan peraturan perundangan lainnya.

“Kami menilai DPRD Madina harus turun tangan secara serius dan tidak sekadar memberikan pernyataan di media. Bentuk Pansus sekarang juga untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HGU dan hak plasma rakyat,”
tegas Ahmad Afandi Nasution, Koordinator Mahasiswa Pantai Barat, dalam keterangan persnya, Jumat (31/10/2025).

Lemahnya Pengawasan Pemerintah Daerah

Menurut para mahasiswa, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah dan DPRD Madina menyebabkan hak masyarakat di sekitar perkebunan terabaikan selama bertahun-tahun. Padahal, kebun plasma merupakan bentuk keadilan ekonomi yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Baca Juga :  Mahasiswa Madina Pekanbaru Soroti Dugaan Pelanggaran Perusahaan Perkebunan di Pantai Barat Mandailing Natal

“Selama ini rakyat di Pantai Barat hanya jadi penonton di atas tanah mereka sendiri. Perusahaan menikmati keuntungan besar, sementara masyarakat tetap miskin dan tidak punya akses terhadap hasil kebun sawit,” ujarnya.

Desakan Pengukuran Ulang Lahan HGU

Selain mendesak pembentukan Pansus, mahasiswa juga meminta Bupati Madina, Saipullah Nasution, untuk segera memerintahkan pengukuran ulang seluruh lahan HGU milik perusahaan perkebunan sawit. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kejelasan batas dan legalitas lahan yang dikuasai korporasi.

Hasil pengukuran tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi DPRD Madina dalam membentuk Pansus dan menentukan langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan.

“Kami akan terus mengawal isu ini. Jika DPRD Madina tidak segera membentuk Pansus, kami siap melakukan aksi besar-besaran,” tambah Ahmad Afandi.

DPRD Diminta Buktikan Keberpihakan pada Rakyat

Mahasiswa menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada rakyat, bukan kepada kepentingan perusahaan.

“DPRD harus membuktikan bahwa mereka adalah wakil rakyat, bukan wakil perusahaan,” pungkas Ahmad Afandi. (*)

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *