
Jakarta, Obor Rakyat – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Praswad Nugraha, menilai permintaan anggaran untuk pengadaan peralatan canggih yang disampaikan pimpinan KPK merupakan langkah relevan dan mendesak. Menurutnya, perkembangan modus operandi koruptor yang semakin kompleks harus diimbangi dengan pembaruan teknologi penindakan, khususnya untuk operasi tangkap tangan (OTT).
Praswad menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang menyebut keterbatasan alat menjadi salah satu hambatan terbesar dalam pelaksanaan OTT.
“Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaruan alat akan menghambat pelaksanaan OTT,” kata Praswad, Minggu (1/2/2026).
Ia menegaskan, permintaan anggaran untuk alat canggih seharusnya mendapat dukungan penuh karena korupsi selama ini kerap digaungkan sebagai musuh bersama bangsa.
“Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Optimistis OTT Lebih Masif
Praswad optimistis, jika KPK dibekali teknologi penindakan yang lebih mutakhir, jumlah OTT bisa meningkat signifikan. Ia bahkan memperkirakan KPK dapat melakukan operasi senyap hingga 30 kali dalam setahun.
“Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun,” ucapnya.
KPK Akui Alat Sudah Ketinggalan Zaman
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto secara terbuka mengungkapkan kebutuhan anggaran besar untuk membeli peralatan canggih saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026) lalu.
Fitroh menyebut, keterbatasan alat menjadi kendala utama selain kekurangan sumber daya manusia (SDM).
“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang? Ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,” kata Fitroh.
Ia juga mengakui, peralatan yang saat ini dimiliki KPK sudah tidak up to date dan tertinggal dibanding teknologi yang digunakan para pelaku korupsi.
“Kurang canggih, Pak, kurang canggih. Ini sudah tidak up to date. Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat, barangkali OTT bisa lebih masif,” pungkasnya. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi