
Bondowoso, Obor Rakyat – Tim formatur hasil Musyawarah Cabang (Muscab) X PPP Bondowoso mulai mematangkan penyusunan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Bondowoso periode 2026–2031.
Selain mengacu pada regulasi organisasi partai, proses penentuan calon Ketua DPC PPP Bondowoso disebut juga mempertimbangkan restu ulama sebagai faktor utama.
Ketua Tim Formatur dari unsur DPC, Ahmadi menegaskan, seluruh tahapan penyusunan kepengurusan dilakukan secara kolektif sesuai ketentuan organisasi yang berlaku di internal partai.
Menurutnya, tim formatur memiliki tugas menjaring dan menyusun rancangan calon pengurus sebelum nantinya ditetapkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
“Untuk pengurus harian maksimal terdiri dari 25 orang dengan komposisi keterwakilan perempuan wajib mencapai 30 persen. Selain itu juga terdapat 11 personel Majelis Syariah, 11 personel Majelis Pertimbangan, dan 11 personel Majelis Pakar,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, komposisi kepengurusan PPP Bondowoso kali ini dirancang lebih inklusif dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari kader senior partai hingga generasi milenial dan Gen Z.
Mayoritas calon pengurus, lanjut Ahmadi, berasal dari kalangan santri alumni pondok pesantren, aktivis mahasiswa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
“Dalam kurun waktu 20 hari sesuai aturan organisasi, kami bekerja secara kolektif menyelesaikan proses penjaringan. Saat ini personel sudah lengkap dan seluruhnya telah menandatangani pakta integritas beberapa hari lalu di Kantor DPC PPP Bondowoso,” katanya.
Tahapan berikutnya, tim formatur akan memasuki agenda penyusunan struktur dan penempatan posisi berdasarkan kompetensi serta bidang keahlian masing-masing personel.
Pada fase ini, kata Ahmadi, tim formatur DPC akan melakukan seleksi ketat bersama formatur dari unsur DPW dan DPP yang ditugaskan secara ex officio tanpa melalui mekanisme pemilihan, termasuk dalam pembahasan penunjukan Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB).
“Seleksi dilakukan secara ketat agar struktur yang terbentuk benar-benar solid, profesional dan mampu menjalankan agenda konsolidasi partai ke depan,” tegasnya.
Meski sidang formatur nantinya dipimpin oleh unsur DPP, Ahmadi memastikan mekanisme pengambilan keputusan tetap mengedepankan prinsip musyawarah mufakat sebagaimana diatur dalam AD/ART partai. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka keputusan akan ditempuh melalui mekanisme voting.
Namun demikian, ia menekankan bahwa restu ulama tetap menjadi acuan utama dalam menentukan figur yang akan menduduki posisi strategis di tubuh PPP Bondowoso.
“Selain regulasi partai, restu ulama menjadi acuan utama. Kami sudah mengantongi nama-nama calon Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC yang telah mendapatkan restu dari para ulama. Insyaallah nama-nama itu yang nantinya akan dipilih dan ditetapkan oleh DPP,” pungkasnya.
Penyusunan kepengurusan PPP Bondowoso periode 2026–2031 ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi internal partai sekaligus menyiapkan kekuatan politik berbasis kader muda dan kalangan pesantren untuk menghadapi dinamika politik daerah di masa mendatang. (*)
Penulis: Latif J