
Banyuwangi, Obor Rakyat — Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dua pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp300 juta yang disimpan di dalam tas ransel korban.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban memarkirkan mobilnya dan sedang makan di sebuah warung seblak yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dalam waktu sangat singkat, pelaku memecahkan kaca mobil bagian tengah lalu mengambil tas berisi uang dari bawah kursi belakang kendaraan. Aksi kriminal itu berlangsung cepat.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), dua pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor hanya membutuhkan waktu sekitar 10 detik untuk menjalankan aksinya sebelum melarikan diri.
Rekaman CCTV yang beredar juga memperlihatkan detik-detik pelaku memecahkan kaca mobil dan mengambil tas korban di tengah aktivitas warga sekitar.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Lanang Teguh Pambudi, mengatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
“Sejumlah bukti telah kita amankan dan pelaku dalam pengejaran,” ujar Lanang, Selasa (19/5/2026).
Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi identitas para pelaku dan jalur pelarian mereka.
“Kerugiannya Rp300 juta yang ada dalam ransel yang dicuri oleh pelaku,” tambahnya.
Hingga kini, Satreskrim Polresta Banyuwangi terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan saat diparkir. (*)
Penulis: Kyasianto
Editor: Redaksi