
Pematangsiantar, Obor Rakyat — Polemik di Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar kembali memanas. Setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan penangkapan anak magang serta mencuatnya isu dugaan keberadaan handphone (HP) dan narkoba di dalam lapas, kini muncul sorotan baru terkait dugaan ketidaksesuaian anggaran kebutuhan lauk pauk warga binaan.
Koordinator Advokasi Organisasi Jaguar, Bobby Sihite, meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di Lapas Narkotika Pematangsiantar.
Menurut Bobby, publik pantas mempertanyakan situasi yang terus menimbulkan polemik secara beruntun di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
“Belum selesai satu persoalan, muncul lagi persoalan baru. Publik sebelumnya menyoroti persoalan anak magang, berkembang isu dugaan HP dan narkoba, sekarang muncul pertanyaan terkait anggaran. Tentu masyarakat bertanya, ada apa sebenarnya di Lapas Narkotika Pematangsiantar?” tegas Bobby, Senin (25/5/2026).
Sorotan terbaru muncul setelah berkembang informasi bahwa anggaran kebutuhan lauk pauk disebut disusun untuk sekitar 1.019 warga binaan, sementara jumlah penghuni lapas yang disampaikan berada di kisaran 945 orang.
Selisih data tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Ini anggaran negara, uang rakyat. Pertanyaannya sederhana, dasar perhitungannya apa? Karena selisih itu bukan angka kecil. Publik berhak mengetahui agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.
Bobby menegaskan dirinya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, menurutnya, rentetan persoalan yang terus muncul secara bersamaan sudah cukup menjadi alasan dilakukannya evaluasi serius.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus mengacu pada prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Selain meminta evaluasi dari Kanwil Ditjenpas Sumut, Bobby juga menegaskan dukungannya terhadap program reformasi pemasyarakatan yang dijalankan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Namun, ia mengingatkan bahwa semangat pembenahan harus benar-benar dirasakan hingga tingkat pelaksanaan.
“Kami mendukung program Menteri Imipas. Tetapi kalau program pembenahan ini serius, maka semua dugaan persoalan harus dibuka terang. Jangan sampai reformasi hanya kuat dalam slogan tetapi lemah dalam pengawasan,” tutup Bobby Sihite. (*)
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi