KPK Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim di Mapolres Probolinggo Kota

Probolinggo Kota, Obor Rakyat – Suasana Mapolres Probolinggo Kota tampak berbeda pada Senin pagi (25/05/2026).
Para saksi saat menghadiri panggilan KPK di Mapolres Probolinggo Kota.

Probolinggo Kota, Obor Rakyat – Suasana Mapolres Probolinggo Kota tampak berbeda pada Senin pagi (25/05/2026).

Sejak pukul 09.00 WIB, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Pemeriksaan berlangsung di ruang eksekutif Mapolres Probolinggo Kota dan dilakukan secara bergantian terhadap para saksi yang diduga mengetahui proses penyaluran dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pantauan di lokasi, suasana terlihat cukup tegang. Para saksi tampak keluar masuk ruang pemeriksaan dengan ekspresi serius. Sebagian besar memilih irit bicara saat dihampiri awak media usai menjalani pemeriksaan.

Salah satu saksi, Satiman, mengaku baru pertama kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ia menyebut dirinya pernah menerima dana hibah dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Komplotan Ganja, Kejar Jaringan Hingga Malang

“Baru pertama kali ini saya ke sini,” ujar Satiman kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa dana yang diterimanya merupakan hibah umum yang telah diajukan sebelumnya.

“Saya terima tahun 2019 sampai 2023 atau 2022 kalau tidak salah. Itu dana hibah umum,” katanya.

Sementara itu, saksi lain yang enggan disebutkan namanya memilih tidak memberikan komentar lebih jauh terkait pemeriksaan yang dijalaninya.

“Jangan tanya saya, saya ada pondok di belakang, jadi saya tidak berani berkomentar,” ucapnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota IPTU Zainullah menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya menyediakan tempat untuk pelaksanaan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Polres hanya menyediakan tempat. Untuk teknis dan materi pemeriksaan langsung ke pihak KPK,” jelas IPTU Zainullah.

Pemeriksaan di Probolinggo Kota ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur yang saat ini masih terus didalami KPK.

Penyidik dikabarkan masih menelusuri aliran dana, keterlibatan para penerima hibah, hingga dugaan pengondisian proposal dalam proses pencairan dana hibah tersebut.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim sendiri menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan berbagai pihak dalam proses pengajuan dan pencairan dana bantuan masyarakat. (*)


Penulis: Suniman
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *