
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tenaga outsourcing yang menyeret Fadia Arafiq.
Selain dugaan pengondisian proyek, KPK kini mendalami adanya praktik intervensi politik terhadap pegawai outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut para pekerja outsourcing diduga diarahkan untuk memilih Fadia dalam pelaksanaan pemilu.
“Bahkan ada dugaan adanya intervensi agar dalam pemilu juga untuk memilih Saudara FAR kepada orang-orang yang ditempatkan atau ditugaskan sebagai staf outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
KPK juga menyoroti peran PT Raja Nusantara Berjaya yang diduga terlibat dalam pengadaan tenaga outsourcing di Pemkab Pekalongan.
Penyidik masih mendalami apakah praktik melawan hukum dilakukan secara pribadi oleh Fadia atau melibatkan korporasi secara langsung.
“Apakah perbuatan melawan hukum ini dilakukan secara individu atau dilakukan secara entitas korporasi PT RNB-nya,” kata Budi.
Dalam perkara ini, Fadia diduga memerintahkan sejumlah perangkat daerah untuk memenangkan perusahaan milik keluarganya dalam proyek tender jasa outsourcing. Dari praktik tersebut, perusahaan keluarga Fadia disebut menerima aliran dana hingga Rp46 miliar sejak 2023 sampai 2026.
Tak hanya soal korupsi proyek, KPK kini juga mendalami kemungkinan adanya pengaruh politik terhadap para pekerja outsourcing yang ditempatkan di lingkungan pemerintahan daerah.
Dugaan ini memunculkan indikasi penyalahgunaan kekuasaan, di mana proyek pemerintah diduga dimanfaatkan bukan hanya untuk keuntungan ekonomi keluarga, tetapi juga untuk kepentingan politik elektoral.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan kolusi proyek pemerintah, konflik kepentingan keluarga pejabat daerah, hingga dugaan mobilisasi suara melalui pegawai outsourcing. (*)
Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi