
Jakarta, Obor Rakyat – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melontarkan gagasan yang memantik perdebatan publik.
Di tengah maraknya kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah, Tito mengusulkan agar kepala daerah memperoleh insentif berupa persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil mereka tingkatkan.
Gagasan tersebut disampaikan Tito usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Kamis (11/6/2026) kemarin.
Menurutnya, skema insentif dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong kepala daerah lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.
“Kalau PAD-nya makin tinggi, maka kepala daerahnya makin aktif dan kreatif untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat. Tidak ada salahnya jika mereka diberikan insentif dari hasil kerja mereka,” kata Tito.
Pernyataan itu muncul saat Tito menanggapi fenomena korupsi kepala daerah yang masih berulang meski pemerintah pusat telah melakukan berbagai bentuk pembinaan dan pengawasan.
Korupsi Kepala Daerah Masih Jadi Persoalan
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kepala daerah kembali tersandung kasus korupsi. Terbaru, perhatian publik tertuju pada kasus yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, yang tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Tito, pembinaan dan pengawasan yang selama ini dilakukan pemerintah belum tentu mampu menjamin kepala daerah terhindar dari praktik korupsi. Karena itu, diperlukan pendekatan lain yang dapat meningkatkan motivasi mereka dalam menjalankan pemerintahan secara efektif dan produktif.
Selain usulan pemberian dana operasional yang lebih memadai bagi kepala daerah, Tito menilai insentif berbasis kinerja daerah layak dipertimbangkan.
“Ide saya waktu itu, kepala daerah bisa mendapatkan persentase dari PAD yang berhasil ditingkatkan,” ujarnya.
Insentif untuk Mendorong Kinerja Daerah
Dalam pandangan Tito, peningkatan PAD merupakan indikator keberhasilan kepala daerah dalam mengelola potensi ekonomi wilayahnya.
Jika PAD meningkat, daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat kemandirian keuangan daerah.
Ia menilai pemberian insentif tidak hanya menguntungkan kepala daerah, tetapi juga berdampak positif bagi pemerintah daerah secara keseluruhan.
“PAD akan bertambah dan daerah juga mendapat manfaat yang lebih besar,” kata Tito.
Menurutnya, tanpa adanya penghargaan atau insentif yang jelas, semangat kepala daerah untuk melakukan terobosan dalam meningkatkan pendapatan daerah berpotensi menurun.
Berpotensi Memunculkan Perdebatan
Meski dimaksudkan sebagai pemicu kinerja, usulan kepala daerah menerima persentase dari PAD berpotensi memunculkan perdebatan di kalangan akademisi, pengamat kebijakan publik, maupun masyarakat.
Sejumlah pihak menilai skema tersebut dapat menjadi instrumen penghargaan berbasis kinerja.
Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait potensi konflik kepentingan apabila kepala daerah memiliki kepentingan finansial langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Hingga kini, gagasan tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Untuk dapat diterapkan, diperlukan kajian mendalam terkait aspek hukum, tata kelola pemerintahan, mekanisme pengawasan, hingga dampaknya terhadap sistem keuangan daerah.
Di tengah upaya memperkuat integritas penyelenggara pemerintahan daerah, usulan Tito menunjukkan adanya pencarian formula baru untuk mendorong kinerja kepala daerah sekaligus menekan praktik korupsi yang masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia. (*)
Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi