
Jakarta, Obor Rakyat – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Azhar Sidiq S., menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas nasional. Menurutnya, kondisi yang kondusif merupakan fondasi utama bagi keberhasilan pembangunan di Indonesia.
Azhar menyampaikan bahwa perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar perbedaan tersebut tidak berkembang menjadi gerakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kepentingan nasional.
Saat ini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menghadapi berbagai tantangan besar, mulai dari penguatan ekonomi nasional, peningkatan ketahanan pangan, hilirisasi industri, hingga reformasi birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan suasana yang mendukung agar program-program strategis tersebut dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada masyarakat.
”Setiap pemerintahan yang memperoleh mandat konstitusional harus diberikan ruang untuk bekerja. Evaluasi dan kritik tetap penting, tetapi harus disampaikan secara objektif, berdasarkan data, dan tidak berkembang menjadi narasi yang menciptakan instabilitas nasional,” ujar Azhar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).
Lebih lanjut, Azhar menjelaskan bahwa demokrasi di Indonesia tidak hanya memberikan ruang bagi kebebasan berpendapat, tetapi juga mengandung tanggung jawab konstitusional untuk menjaga persatuan bangsa. Kebebasan berekspresi, menurutnya, tidak boleh dimanfaatkan untuk membangun polarisasi atau menggiring opini yang berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara tanpa dasar yang kuat.
Sebagai organisasi mahasiswa hukum, DPN PERMAHI memandang keberhasilan pembangunan nasional memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Program strategis pemerintah harus dikawal secara kritis namun tetap konstruktif demi tercapainya kesejahteraan rakyat.
Azhar menilai, energi bangsa saat ini seharusnya difokuskan pada penyelesaian persoalan mendasar, seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, pemberantasan korupsi, penguatan investasi, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
”Bangsa ini membutuhkan kolaborasi, bukan konfrontasi yang berkepanjangan. Apabila setiap kebijakan selalu dibaca dalam kacamata konflik politik, maka energi nasional akan habis untuk perdebatan, bukan untuk menghasilkan solusi,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk jeli membedakan antara kritik yang bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan provokasi yang sekadar menciptakan kegaduhan politik. Dalam negara hukum, penyampaian aspirasi dipastikan memiliki ruang, namun seluruh prosesnya wajib berada dalam koridor konstitusi dan menghormati kepentingan umum.
DPN PERMAHI menegaskan bahwa mendukung stabilitas pemerintahan bukan berarti menghapus fungsi kontrol sosial dari masyarakat. Sebaliknya, stabilitas yang kokoh dinilai akan melahirkan ruang evaluasi yang sehat, kebijakan yang efektif, serta kepastian hukum yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menutup keterangannya, Azhar mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok.
”Indonesia memerlukan persatuan, kepastian hukum, dan stabilitas politik agar agenda pembangunan dapat berjalan secara maksimal. Mari kita kawal pemerintahan melalui kritik yang bertanggung jawab, pengawasan yang objektif, dan partisipasi aktif dalam membangun bangsa,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rifqi
Editor: Redaksi