
Medan, Obor Rakyat – Dugaan kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Jalan Jamin Ginting Km 44–45, tepatnya di depan Rumah Makan Garuda Grand Hill, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, terus bergulir.
Menyikapi peristiwa maut yang memakan korban jiwa tersebut, praktisi hukum mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan objektif.
Praktisi hukum, Alvin, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu dalam menangani insiden ini.
”Kami meminta penyidik menangani dugaan tabrakan ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan siapa pun yang terlibat, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Alvin kepada media, Minggu (19/7/2026).
Alvin menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam insiden tersebut.
Di sisi lain, ia juga memberikan apresiasi terhadap gerak cepat personel gabungan dalam mengurai kemacetan.
Polda Sumut: Fokus Utama Evakuasi Korban dan Jalur Medan–Berastagi
Merespons penanganan di lapangan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa sejak menerima informasi pada Jumat (17/7/2026), aparat gabungan langsung diterjunkan untuk mengamankan lokasi.
”Begitu menerima informasi, personel Polrestabes Medan bersama Ditlantas Polda Sumut langsung bergerak ke lokasi. Kapolrestabes Medan juga memimpin langsung proses evakuasi korban dan penanganan di lapangan,” ungkap Kombes Pol. Ferry.
Menurutnya, prioritas utama kepolisian saat kejadian adalah meminimalisir dampak kecelakaan terhadap masyarakat luas.
”Prioritas kami adalah menyelamatkan korban, mengamankan TKP, serta memastikan jalur Medan–Berastagi dapat kembali dibuka secepat mungkin agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.
Desakan Kepastian Hukum
Meski jalur lalu lintas kini telah kembali kondusif berkat penanganan taktis aparat, proses hukum terkait penyebab pasti kecelakaan beruntun ini menjadi sorotan utama. Alvin berharap pihak kepolisian dapat segera mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka kepada publik.
”Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat, adil, dan transparan. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, sekaligus menjadi pembelajaran bahwa segala bentuk tindak pidana lalu lintas harus dicegah dan ditindak tegas,” pungkas Alvin. (*)
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi