
Jakarta, Obor Rakyat – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menerbitkan pernyataan sikap resmi merespon pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyinggung keberadaan pihak-pihak yang dinilai berperilaku seperti “Londo Ireng” (komprador/pengadu domba) dengan bersembunyi di balik profesi wartawan.
IJTI menegaskan bahwa jurnalis independen yang bekerja sesuai kaidah profesi dan Kode Etik Jurnalistik bukanlah alat kepentingan asing maupun pemecah belah bangsa.
Organisasi profesi tersebut mengingatkan bahwa jurnalis merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjalankan tugas pemenuhan hak informasi publik guna mengawal demokrasi serta transparansi di Tanah Air.
Soroti Dampak Narasi dan Diksi Pejabat Publik
Dalam poin sikapnya, IJTI mengimbau Presiden dan jajaran pejabat publik untuk lebih selektif dalam memilih diksi. Pelabelan general seperti “Londo Ireng” dinilai berisiko memicu dampak sosial-politik yang luas di tingkat tapak.
”Pernyataan seorang Presiden memiliki bobot kenegaraan. Pelabelan terhadap profesi jurnalis berpotensi dijadikan justifikasi oleh pihak tertentu untuk melakukan intimidasi, pengawasan berlebihan, atau pembatasan terhadap kerja-kerja jurnalistik di lapangan,” tegas IJTI dalam pernyataan resminya, Sabtu (25/7/2026).
Apabila sasaran dari kritik Presiden adalah praktik premanisme atau oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk keuntungan ekonomi pribadi, IJTI meminta agar hal tersebut tidak disaratkan secara umum pada seluruh insan pers.
Mekanisme Hukum UU Pers dan Tantangan Ekosistem
IJTI juga mengingatkan seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh produk jurnalistik agar menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang, bukan melempar pelabelan negatif.
- Penyelesaian Sengketa: Menggunakan Hak Jawab, Hak Koreksi, serta pengaduan melalui Dewan Pers sebagaimana diamanatkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Krisis Ekosistem Pers: Negara diimbau untuk hadir mendukung keberlanjutan industri media nasional yang saat ini tengah menghadapi krisis disrupsi digital, ancaman ekonomi media, dan masalah kesejahteraan jurnalis melalui regulasi yang adil tanpa melakukan intervensi redaksional.
Di samping itu, IJTI menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memiliki komitmen untuk berpihak pada rakyat dan menjaga pers nasional. Pers siap berdiri sebagai mitra kritis dan strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah. (*)
Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi