
Jakarta, Obor Rakyat — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) yang memberikan tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman beralkohol.
Aksi tersebut diketahui berlangsung di salah satu booth pada ajang festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Pramono menegaskan bahwa promosi minuman beralkohol yang dikaitkan dengan simbol atau aktivitas keagamaan merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berdampak buruk bagi kerukunan umat beragama di ibu kota.
“Yang berkaitan dengan promosi minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang kita jaga bersama di Jakarta,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir.
Sorotan Norma dan Etika Promosi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi perhatian khusus terhadap insiden ini agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah Jakarta.
Pramono mengimbau seluruh penyelenggara acara maupun pemilik merek untuk tetap mengedepankan etika, kepekaan sosial, serta norma-norma keagamaan dalam setiap kegiatan promosi.
Praktik promosi tersebut sebelumnya memicu gelombang kritik dari masyarakat setelah potongan videonya viral di berbagai platform media sosial.
Publik menilai mengaitkan ayat suci Al-Qur’an dengan produk minuman keras sebagai tindakan yang tidak sopan dan melukai perasaan umat beragama. (*)
Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi