Layanan Klinik Djohan Dikeluhkan, Pemerhati Hukum Desak Kadis Kesehatan Tebing Tinggi Turun Tangan

​Tebing Tinggi, Obor Rakyat — Dugaan pelayanan medis yang mengecewakan di Klinik Djohan, Jalan Kapten F. Tandean, Kota Tebing Tinggi, memicu sorotan publik.
Raut wajah sang ayah mencerminkan rasa cemas, khawatir, dan kebingungan saat menunggu penanganan medis. (Ilustrasi)

​Tebing Tinggi, Obor Rakyat — Dugaan pelayanan medis yang mengecewakan di Klinik Djohan, Jalan Kapten F. Tandean, Kota Tebing Tinggi, memicu sorotan publik.

Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi didesak untuk segera memanggil dan mengevaluasi pihak penanggung jawab fasilitas kesehatan tersebut.

​Sorotan tajam salah satunya datang dari pemerhati hukum, Alfianto.

Ia meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr. Fitri Sari Saragih untuk mengambil langkah tegas merespons keluhan masyarakat yang belakangan viral di media sosial.

​”Kami meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi memanggil penanggung jawab Klinik Djohan. Dinkes harus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar program pelayanan kesehatan pemerintah berjalan optimal,” tegas Alfianto pada Jumat (14/8/2026).

​Kronologi Kejadian
​Insiden tersebut dialami oleh pasangan suami istri yang membawa putri mereka berusia 6 tahun dalam kondisi demam tinggi ke Klinik Djohan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Duga Ada Ketidaksesuaian Data Pasokan Makanan Rp8,18 Miliar di Lapas Pematang Siantar, KPKM-RI Surati Kejari Simalungun

​Menurut penuturan orang tua pasien, alih-alih mendapatkan penanganan medis secara profesional dari tenaga kesehatan, orang tua pasien justru diminta untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh anaknya sendiri.

​Tindakan tersebut disayangkan oleh pihak keluarga karena dinilai tidak empati dan memicu kepanikan saat anak sangat membutuhkan ketenangan serta penanganan medis profesional.

​Urgensi Pengawasan Fasilitas Kesehatan

​Alfianto menekankan pentingnya pengawasan berkala dari dinas terkait terhadap seluruh Klinik Swasta maupun Puskesmas di Kota Tebing Tinggi. Standard Operasional Prosedur (SOP) dan etika pelayanan medis harus dipastikan berjalan sesuai standar demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi serta manajemen Klinik Djohan guna mendapatkan tanggapan resmi terkait keluhan pelayanan tersebut. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *