
Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kendati demikian, proses pemanggilan saksi dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan konstruksi perkara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penyidik saat ini berfokus mendalami keterangan dari pihak-pihak yang dinilai paling berkaitan langsung dengan penanganan kasus tersebut.
”Pemanggilan itu pasti ada tahap dan prosesnya. Kalau saat ini, tentu yang dipanggil adalah pihak-pihak yang paling berkaitan langsung,” ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Setyo menegaskan bahwa diskresi mengenai penentuan prioritas saksi, urgensi, hingga jadwal pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan tim penyidik.
Informasi resmi mengenai pemanggilan Bupati Bogor akan disampaikan apabila penyidik telah menjadwalkannya secara formal.
”Apakah nanti dipanggil kapan, atau setelah pemanggilan pihak lain, itu menjadi tugas penyidik untuk memastikan perlu tidaknya serta kapan waktunya,” kata Setyo.
Status Penyidikan Umum
Perkara di Kabupaten Bogor ini masuk dalam tahap penyidikan setelah penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bersifat umum. Mekanisme ini berimplikasi pada belum adanyanya penetapan tersangka secara resmi saat perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru akan dilakukan seiring menguatnya alat bukti yang dikumpulkan penyidik selama proses berjalan.
”Kami belum dapat menyampaikan identitas pihak-pihak terkait secara detail maupun konstruksi perkaranya. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi sebelum proses hukum selesai dan disampaikan secara resmi,” tutur Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Dinamika Operasi Lapangan dan Barang Bukti
Perkara ini bermula dari kegiatan penindakan KPK di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8/2026).
Meski beredar spekulasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meluruskan bahwa kegiatan lapangan tersebut merupakan langkah tindak lanjut atas aduan masyarakat berupa tindakan permintaan keterangan.
Dalam penindakan tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,5 miliar.
Sejumlah pejabat di lingkungan dinas Pemkab Bogor turut dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK guna mendalami dugaan praktik rasuah yang menyeret jajaran birokrasi daerah tersebut. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi