
Jakarta, Obor Rakyat — Rencana pembangunan pagar keliling di sekitar area Tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV T-24 jalur Muara Tawar–Tanjung Priok, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, memicu ketegangan antara warga setempat dan pekerja proyek, Senin (28/9/2026).
Insiden berawal saat sejumlah pekerja hendak menempatkan peralatan kerja di area Tower. Aktivitas persiapan fisik tersebut mendapat penolakan dari keluarga Parhusip, warga yang bermukim tepat di samping fondasi SUTET. Penolakan dipicu oleh belum adanya penjelasan tuntas terkait aspek keselamatan, kepastian lahan, serta laporan pengaduan warga yang saat ini masih dalam proses penanganan di Ombudsman RI.
Adu argumen di lapangan dilaporkan berlanjut pada gesekan fisik. Salah seorang anggota keluarga, Labuhan Parhusip, diduga didorong orang tidak dikenal yang mengaku pekerja proyek hingga terjatuh ke jalan. Kejadian ini lantas menarik perhatian warga sekitar yang berisiko memicu konflik horizontal jika tidak segera ditangani secara kondusif.
Perwakilan keluarga, Dominggus, menegaskan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak pembangunan infrastruktur. Namun, mereka menuntut transparansi perencanaan dan jaminan keselamatan sebelum pekerjaan fisik dimulai.
”Kami meminta agar perencanaan pembangunan pagar keliling melihat dampak dan potensi kerugian bagi warga sekitar apabila terjadi kondisi darurat atau bencana di lokasi,” ujar Dominggus kepada awak media.
Salah satu poin krusial yang dipersoalkan adalah jarak tempat tinggal keluarga Parhusip yang hanya berkisar 97 sentimeter dari fondasi Tower SUTET. Keberadaan pagar keliling dikhawatirkan menutup akses evakuasi darurat, alur lalu lintas petugas, maupun pengerahan kendaraan taktis jika timbul gangguan teknis atau kondisi krisis di kawasan padat penduduk tersebut.

Warga menyayangkan langkah pelaksana proyek yang tetap memaksakan aktivitas lapangan di tengah penanganan pengaduan resmi yang sedang berjalan di instansi berwenang.
”Mereka mempertanyakan surat-surat yang kami tujukan kepada instansi terkait. Kami jawab bahwa persoalan ini sedang dalam proses di Ombudsman,” tambah Dominggus.
Masyarakat berharap pihak pelaksana proyek beserta instansi terkait dapat menahan diri dari tindakan sepihak di lapangan.
Penanganan persoalan diimbau kedepankan ruang dialog terbuka, dasar hukum yang jelas, serta mitigasi risiko keselamatan bagi masyarakat yang hidup berbatasan langsung dengan fasilitas ketenagalistrikan bernilai strategis tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan konfirmasi resmi mengenai insiden yang terjadi maupun kejelasan atas keberatan yang diajukan warga. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi