
Surabaya, Obor Rakyat — Tim gabungan dari Polda Jawa Timur bersama instansi lintas sektoral menggelar operasi penindakan dan penegakan hukum berskala besar terkait dugaan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Operasi terpadu ini melibatkan personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Satbrimob Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, hingga POM TNI.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan pemetaan dan penyelidikan mendalam atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi barang haram di wilayah tersebut.
”Hari ini tim gabungan melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya sebagai tindak lanjut atas informasi dan hasil penyelidikan terkait peredaran serta penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast di lokasi kegiatan, didampingi Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, Rabu (14/10/2026).
Dalam penyerbuan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik rawan dan mengamankan beberapa orang yang terindikasi kuat terlibat. Selain terduga pelaku, sejumlah barang bukti juga turut disita dari lokasi kejadian.
Kendati demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara mendalam mengenai total barang bukti maupun status hukum dari orang-orang yang diamankan, mengingat proses pendataan dan pemeriksaan intensif masih berlangsung.
”Sejumlah orang saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Begitu pula barang bukti yang ditemukan masih didata dan diverifikasi secara laboratoris. Penentuan status hukum akan dilakukan secara profesional dan objektif berdasarkan kecukupan alat bukti,” ujar Jules.
Dirikan Pos Bersama Pencegahan Narkoba
Sebagai langkah preventif jangka panjang agar kawasan Jalan Kunti tak kembali menjadi sarang peredaran narkotika, Polda Jatim berencana mendirikan Pos Bersama di wilayah tersebut.
Pos pengawasan terpadu ini nantinya akan menyiagakan personel gabungan dari unsur Kepolisian, BNN, TNI, Pemerintah Daerah, hingga pelibatan tokoh masyarakat setempat.
”Operasi ini tidak berhenti pada penindakan hari ini saja. Ke depan, kami dirikan Pos Bersama sebagai pusat pengawasan dan pencegahan berlapis guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar),” tegas Kabid Humas.
Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Hasil pemeriksaan resmi, termasuk uji tes urine terduga pelaku dan rincian barang bukti, akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses verifikasi data rampung. (*)
Penulis: Ainul Mukorobin
Editor: Redaksi