
Bondowoso, Obor Rakyat — Keputusan pembukaan pembatas jalan (portal) di Jembatan Koncer di Kabupaten Bondowoso, pada Minggu malam (18/10/2026) memicu sorotan tajam masyarakat. Kebijakan ini dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan, mengingat kondisi fisik jembatan baja tersebut saat ini mengalami degradasi struktural mendasar akibat korosi berat dan deformasi material.
Berdasarkan pantauan teknis di lapangan, rangka utama penopang beban jembatan mengalami pengkaratan tingkat krusial. Korosi parah telah mengikis penampang besi profil utama hingga menciptakan lubang-lubang kritis yang mengurangi integritas struktural.
Tidak hanya itu, indikasi kelenturan abnormal (deformasi) dan tiang penyangga yang membengkok berpotensi drastis menurunkan kapasitas dukung beban dinamis kendaraan yang melintas.
Isu pembukaan portal ini sempat memicu kesalahpahaman publik terkait pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan lalu lintas di kawasan tersebut.
Menanggapi anggapan bahwa pembukaan portal dilakukan atas saran kepolisian, Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Heri Nugroho, menegaskan bahwa kewenangan teknis sepenuhnya berada di tangan instansi dinas terkait.
”Maaf, kami tidak memiliki kewenangan teknis tersebut. Untuk keputusan terkait penutupan maupun pembukaan portal Jembatan Koncer, kewenangan sepenuhnya ada pada Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso,” ujar AKP Heri Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Ia menambahkan bahwa kepolisian siap menerjunkan personel untuk mendampingi pengamanan dan penertiban jika instansi teknis memutuskan untuk menerapkan kembali pembatasan akses demi keselamatan warga.

Risiko Tanpa Kajian Teknis Menyeluruh
Sejumlah kalangan menilai, pembukaan akses kendaraan berat atau umum tanpa analisis kelayakan struktur (structural assessment) yang teruji merupakan bentuk pengabaian terhadap aspek safety governance. Kerusakan fisik jembatan bukan sekadar persoalan rekayasa lalu lintas atau kelancaran mobilitas warga menjelang dibukanya Jembatan Sentong pada awal November mendatang, melainkan menyangkut potensi risiko kegagalan struktur (catastrophic failure).
Ironisnya, proses perbaikan permanen untuk Jembatan Koncer diproyeksikan belum masuk dalam alokasi anggaran tahun berjalan 2026.
Jika pembenahan baru dianggarkan pada APBD 2027, maka realisasi fisiknya diperkirakan baru dapat berjalan pada pertengahan tahun mendatang menyisakan rentang waktu rentan yang sangat panjang bagi para pengguna jalan.
Para pengamat dan tokoh masyarakat mendesak Dinas BSBK serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso untuk segera melakukan uji audit teknis secara objektif dan komprehensif.
Transparansi mengenai batas kemampuan riil jembatan sangat dibutuhkan agar kebijakan yang diambil menempatkan keselamatan jiwa publik di atas pertimbangan efisiensi lalu lintas jangka pendek. (*)
Penulis: Latif J
Editor: Redaksi