
Bondowoso, Obor Rakyat – Komiisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Bondowoso yang akan berkontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaedi melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heniwati, menjelaskan,
bahwa menjelang penetapan DCT, hampir semua Partai Politik (Parpol) di Bondowoso mengajukan perubahan ke KPU.
“Dari tahapan proses pencermatan menuju DCT, hampir semuanya melakukan perubahan,” ungkapnya, Jum’at (3/11/2023).
Terkait perubahan yang dilakukan, Heniwati juga mengungkapkan, seperti adanya nama baru yang dimasukkan Parpol untuk mengganti nama lain, dan ada juga yang mengubah Daerah Pemilihan (Dapil).
Baca juga: Pj Bupati: Kabupaten Bondowoso Siap Melaksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai
Ia menerangkan, mulai 4 Oktober sampai di 2 November 2023, KPU fokus melakukan proses penyusunan DCT. Kemudian pada 3 November dilakukan proses penetapan. Pada 4 November diumumkan ke publik.
“Dari 16 Partai yang mendaftarkan ada 328 Laki-laki dan 191 Perepuan dengan jumlah total 519 DCT,” katanya.
Adapun pengumuman DCT anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Pemilu 2024 bisa di Download pada link http://s.id/dct2024bondowoso (er)