
Bondowoso, Obor Rakyat — Pengasuh Pondok Pesantren Nurut Taqwa Cermee, KH Nawawi Maksum, resmi melaporkan kasus manipulasi foto dirinya ke Mapolres Bondowoso pada Senin (5/10/2026).
Langkah hukum ini diambil menyusul maraknya unggahan foto hasil suntingan yang mengubah citra fisik korban secara provokatif di platform TikTok hingga meresahkan kalangan santri dan masyarakat luas.
Melalui kuasa hukumnya, Gigih Bijakso Pranoto, pihak korban telah menyerahkan sejumlah barang bukti elektronik serta mengidentifikasi tiga akun TikTok yang disinyalir terlibat dalam pengeditan, penyebaran, dan penulisan komentar bernada ujaran kebencian.
Keputusan membawa perkara ini ke pihak berwajib diambil sebagai langkah strategis guna meredam desakan alumni dan santri, sekaligus mencegah potensi aksi main hakim sendiri di tingkat akar rumput.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami bukti-bukti yang dilampirkan untuk memproses para terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan resmi ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menegakkan etika dan kepatuhan hukum dalam penggunaan media sosial. (*)
Penulis: Latif J
Editor: Redaksi