Korupsi Bantuan Traktor Roda Empat, Ketua Poktan Desa Sumber Salam Jadi Tahanan Kejaksaan

Bondowoso, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) jenis traktor roda empat dari Kementerian Pertanian RI.
Ketua Poktan Sumber Tani 2, Desa Sumber Salam, Joko Purnomo saat digelandang ke mobil tahanan

Bondowoso, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) jenis traktor roda empat dari Kementerian Pertanian RI.

Tersangka baru ini, menyusul dua orang lainnya yang masuk ke ruji kurungan penjara, yakni kakek Sani, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kladi Barokah, di Desa Kladi, Kecamatan Cermee, dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) mantan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Bondowoso, yaitu Bagus Perta Legowo.

Tersangka baru tersebut, yakni Joko Purnomo yang merupakan ketua Kelompok Tani (Poktan) Sumber Tani 2, Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang. Saat ini tengah ditahan di Lapas Klas IIB Bondowoso, hingga 20 hari ke depan. Sebelum akhirnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Surabaya.

“Penahanan untuk sementara dititipkan di Lapas,” jelas Kepala Kejari Bondowoso, Puji Tri Asmoro, melalui Kasi Pidsus, Alexander Kristian Silaen, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Penyelewengan Bantuan Traktor Roda Empat Kembali Terkuak, Kali Ini Terjadi di Desa Maskuning Kulon dan Sumber Salam

Ia menerangkan, traktor roda empat seharga Rp 329 juta yang diterima oleh tersangka merupakan bantuan dari Kementerian RI tahun 2015.

Bantuan traktor tersebut diterima dari Dinas Pertanian Bondowoso, namun selanjutnya setelah dibawa tersangka diduga traktor itu tak diketahui keberadaannya.

Kendati, seluruh anggota Poktan mengetahui adanya bantuan traktor dan ada pada tersangka.

“Hilangnya di tersangka,” kata Pidsus Kejari Bondowoso.

“Sebelum penetapan, tersangka ini kami sudah memeriksa sekitar 17 an orang, mulai dari unsur anggota Poktan, Dinas Pertanian, dan sejumlah orang di desa,” tandasnya.

Sekadar informasi, sebelumnya Kejari Bondowoso, buka-bukaan sudah mengantongi calon tersangka baru kasus korupsi bantuan Traktor roda empat.

Desa Maskuning Kulon, Kecamatan Pujer dan Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, yang disebut-sebut oleh Kejaksaan telah naik status perkaranya dari tahap penyelidikan kepada tahap penyidikan.

Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro, melalui Alexander Kristian Silaen, Bidang Pidsus membenarkan, bahwa pihaknya telah menangani dan menaikan status kasus perkara dugaan korupsi Alsintan di Dua Desa di Kabupaten Bondowoso.

“Betul, kami sudah menaikan lagi Dua perkara ke tahap penyidikan terkait dugaan kasus korupsi Alsintan, untuk penetapan tersangka masih dalam tahap proses,” terangnya pada sejumlah wartawan, Senin (9/10/2023) lalu. (tif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *